JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Berkas perkara angkutan batu bara yang ditangkap masuk Kota Jambi beberapa waktu lalu sudah lengkap.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Jambi telah melimpahkan berkas perkara beserta tersangka atas nama Rudiantra, warga OKI, Sumsel ke Jaksa, Rabu (15/2). Ketua Tim Terpadu Penertiban Angkutan Truk Batu Bara Kota Jambi, Jaelani menyebutkan, sejak Senin (13/2) lalu, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. "Sudah P-21, dan hari ini (Rabu, red) dilimpahkan," kata Rabu (15/2). Lanjut Jaelani, untuk jadwal sidangnya direncanakan Kamis (16/2) pagi. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi dengan berbagai perimbangan teknis dan yuridis. "Pelimpahan tahap 2 sudah dan lanjut sidang besok pagi (Kamis, red) pukul 09.00 Wib, sidangnya terbuka," katanya. Senada Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon mengatakan, pelimpahan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi telah dilakukan, Rabu (15/2). "Hari ini (kemarin,red) dilimpahkan berkas dan tersangkanya. Sopirnya ada, namun tidak ditahan. Tinggal menunggu jadwal sidang," katanya. Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Sayrif Fasha memastikan, akan menindak tegas angkutan batu bara, yang nekat melewati jalanan dalam Kota Jambi. “Karena ini perorangan, sopirnya yang dikenakan sanksi. Itu nanti keputusan hakim. Tapi kalau yang kena kemarin pemilik usahanya, saya pastikan sanksi maksimal denda Rp 50 juta,” katanya. Diketahui, sopir truk batu bara itu dikenakan Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang lalu lintas, dengan ancaman denda maksimal Rp 50 juta atau hukuman penjara 6 bulan. “Tuntutan ada di pihak JPU, kami hanya pemberkasan dan melengkapi bukti,” pungkasnya. (hfz)Kamis Sidang Perdana Angkutan Batu Bara, Akankah Denda Rp 50 Juta Diterapkan?
Rabu 15-02-2023,16:59 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Selasa 10-09-2024,07:01 WIB
Truk Batu Bara Nekat Melintas, Perusahaan Tak Patuhi Ingub Jambi, Gubernur Minta Kementerian Cabut Izinnya
Rabu 29-05-2024,18:42 WIB
BREAKING NEWS : Angkutan Batu Bara Jalur Darat Sarolangun - Batanghari dan Jalur Sungai Dibuka Kembali
Minggu 05-05-2024,19:46 WIB
Angkutan Batu Bara Boleh Melintas Lewat Jalur Darat Sejak 2 Mei 2024
Sabtu 04-05-2024,18:55 WIB
Angkutan Batu Bara Jalur Darat Kembali Beroperasi di Jambi
Senin 22-04-2024,20:40 WIB
Masih Ditutup! Jalan Darat Angkutan Batu Bara Dari Merangin-Sarolangun ke Pelabuhan di Batanghari
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,21:43 WIB
Sekda Batanghari Jadi Tersangka Dugaan Kasus Investasi Tambang Batubara Bodong
Selasa 24-12-2024,14:48 WIB
Menakar Langkah Bisnis Jambi di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Arah Masa Depan
Selasa 24-12-2024,20:43 WIB
FKRT Kota Jambi Keluarkan Himbaun Terkait Aksi Genk Motor di Kota Jambi, Ini Point-pointnya
Selasa 24-12-2024,19:00 WIB
Eks Rumah Dinas Sekda Sungai Penuh Terbakar
Selasa 24-12-2024,16:16 WIB
Reses Anggota DPR RI Syarif Fasha, Warga Kota Jambi Keluhkan Soal Sampah dan Infrastruktur
Terkini
Rabu 25-12-2024,07:44 WIB
Menag Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-Namanya
Rabu 25-12-2024,07:23 WIB
H-2 Natal 2024, Jumlah Penumpang Menyeberang dari Jawa ke Sumatera 36.103 Orang
Rabu 25-12-2024,07:10 WIB
Nataru 2024/2025, Garuda Terbangkan 77.552 Penumpang
Rabu 25-12-2024,06:07 WIB
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Kata PDIP
Rabu 25-12-2024,00:03 WIB