JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus berupaya menekan angka kemacetan dan kecelakaan di Provinsi Jambi terkait angkutan batu bara.
Pada Oktober 2022 lalu, Ditlantas Polda Jambi telah berupaya untuk membatasi jumlah angkutan batubara yang beroperasi setiap harinya bersama dengan Balai Pusat Statistik.
"Ini terlihat lebar jalan menuju ke pelabuhan, baik yang di Talang Duku maupun di Niaso, itu lebar Jalan hanya 7 meter. Kemudian dihitung secara spesifik di mana setiap hari hanya bisa menampung 4.000," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Dhafi.
Dia menjelaskan, angka kemacetan yang tadinya terjadi di siang hari maupun sore hari sudah dapat terurai.
"Terkait masalah lainnya, seperti ambulans terjebak macet, dan kendaraan umum lainnya memang solusinya adalah jalan khusus angkutan batu bara," sebutnya.
Selain itu, jalan khusus dan pembatasan ini menjadi poin utama dalam mengurai kemacetan arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Kalau dibandingkan di tahun 2022 sebelum dilakukannya pembatasan mobilisasi angkutan batubara ini, terdapat 22 kejadian lakalantas yang diakibatkan oleh angkutan batubara.
Dari 22 kejadian lakalantas itu, sebanyak 12 orang meninggal dunia. Dan setelah dilakukannya pembatasan, angka kecelakaan lalu lintas menurun menjadi 9 kasus dengan 3 orang meninggal dunia.
"Besar harapan kita jangan sampai ada penambahan lebih 4000 angkutan batubara. Karena ini juga sudah dihitung okeh BPS, kecuali ada jalan khusus," ungkap Dhafi.
Tak hanya itu, terkait kebijakan kuota angkutan batu bara selama menggunakan jalan umum harus berdasarkan hasil rapat pemangku kepentingan jalan atau 5 pilar dan ditandatangani.
Seperti yang akan direncanakan, akan diadakannya ganjil genap pada angkutan batu bara juga bukan solusi jika ditambah dari kuota 4000 tersebut karena untuk stockpile hanya bisa membongkar 4.000 angkutan batu bara.
"Jika kuota ditambah dari 4000 angkutan batu bara, maka sisanya tetap akan menjadi polemik kemacetan di jalan raya. Genap ganjil juga bukan solusi untuk mengurangi kemacetan di jalan dan bahkan bisa memperparah situasi para lintasan angkutan batu bara," jelas Dhafi.
"Dan jika kita hitung bersama, kalau seluruh angkutan 11.500 atau 9000 keluar dari mulut tambang, sedangkan masuk bongkar muatan stockpile hanya 4000 sisanya akan menjadi kemacetan di jalan raya," ungkapnya.
Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan kepada 3 perusahaan yaitu PT. Putra Bulian Properti, PT. Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Anungrah Sukses untuk fokus dan segera menyelesaikan jalan khusus batubara. Al Haris mengundang 3 perusahaan tersebut terkait Expose Progress Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara, bertempat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta beberapa waktu lalu.
“Malam ini kita mengadakan rapat bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042 / Garuda Putih dan Organisasi Peringkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi Jambi. Kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batubara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini,” ujar Al Haris.