Tak Semua Pemilik Lahan Menolak Pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Sumbar, Ini Faktanya

Minggu 12-02-2023,22:16 WIB
Editor : Dona Piscesika

SUMBAR, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam sebuah pertemuan sederhana, Rabu (11/1) sore, bertempat di ruang kelas sekolah dasar, berkumpul sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah.

 

Pertemuan dihadiri perwakilan warga dari Kecamatan Payakumbuh dan Kecamatan Harau. Dua kecamatan inilah yang akan dilalui ruas Tol Padang-Pekanbaru trase Payakumbuh-Pangkalan. 

 

BACA JUGA: BBM Swasta Turun Rp 460/Liter, BBM Pertamina Naik 800/Liter, Ini Harga Baru di SPBU RI per 13 Februari 2023

 

Dalam desainnya, ada Lima Nagari yang terdampak langsung dengan jalan Tol Padang-Sumbar khususnya trase Payakumbuh-Pangkalan. 

 

Lima Nagari itu adalah Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok dan Nagari Gurun.

 

Ketua ALMAST (Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah), Yondriko dalam rilisnya kepada media mengatakan, tidak semua warga Sumbar di 5 Nagari Kabupaten Limapuluh Kota menolak kehadiran jalan tol.

 

Pertemuan di SD Negeri 03 Koto Baru Simalanggang sore itu salah satu buktinya. 

 

Kata Yondriko, yang hadir dalam diskusi dan rembuk hari itu adalah perwakilan warga yang terdampak langsung dengan pembangunan Jalan Tol Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan. 

 

“Semua beritikad baik menyokong dan mendukung penuh program pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru,” ujar Yondriko. 

 

Berikut Fakta Warga Lima Nagari Mendukung Tol berdasarkan data dari ALMAST. 

 

1.Nagari Koto Baru Simalanggang.

 

Di Nagari Koto Baru Simalanggang ada 44 lahan yang terdampak langsung dengan pembangunan tol trase Payakumbuh-Pangkalan. 

 

44 lahan itu melalui 2 jorong yaitu Jorong Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang. 

 

Menurut ALMAST, dari 44 lahanitu  telah terdata lebih dari 70 persen warga yang setuju dan telah pula menandatangani surat persetujuan dan surat pernyataan dukungan untuk pembangunan Jalan Tol.

 

Semua arsip dukungan ini juga telah disimpan di Sekretariat ALMAST. 

 

Dalam fakta di lapangan, memang ada yang belum menandatangan dukungan, itu kata Yondriko karena masih menginginkan adanya kejelasan dari Pemerintah terkait pembangunan Jalan Tol.

 

2. Nagari Lubuak Batingkok

 

Di Nagari Lubuak Batingkok Jorong Tigo Balai, ALMAST mendata ada 71 lahan yang terdampak langsung dengan pembangunan jalan tol. 

 

Dari 71 lahan, 70 persen pemiliknya adalah kaum yang ketika dikonfirmasi oleh ALMAST tidak satupun yang menolak pembangunan jalan tol, meski lahannya terdampak langsung.

 

Bagaimana dengan sisa 30 persen lainnya? sebagiannya juga menyatakan setuju kecuali ada salah satu lahan yang memang belum memberi keputusan yaitu lahan milik istri Wali Nagari Lubuak Batingkok.

 

3. Tiga Nagari Lainnya

 

Sisa di 3 nagari lainnya yaitu Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah dan Nagari Gurun, menurut data ALMAST, warga yang terdampak langsung sudah memberikan dukungan.

 

Sudah terkumpul pula beberapa surat pernyataan persetujuan warga dari tiga nagari ini.

 

Secara keseluruhan, dari Lima Nagari ini ada 267 lahan yang terdampak langsung terhadap pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru. 

 

Terdiri dari 70 hingga 80 bangunan, kemudian sisanya lahan pertanian dan juga terdapat lahan kosong. 

Rilis ALMAST menulis,data BPS jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Payakumbuh dan Kecamatan Harau sekitar 93.840 jiwa.

 

Jika masing-masing lahan terdampak dimiliki 4 orang maka akan ada sekitar  1.068 warga sumbar di Lima Nagari Limapuluh Kota yang yang terdampak langsung.

 

Atau sekitar 1,1% warga Kecamatan Payakumbuh dan Kecamatan Harau yang terdampak akibat pembangunan jalan tol. 

 

Terkait hasil rapat di SD pada pertengahan Januari itu, Kata Yondriko dengan tegas semua peserta menyatakan keberatan jika ada pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak jalan tol.

 

Karena penolakan yang dimaksud tidak berdasarkan rembuk dan musyawarah dengan warga yang terdampak. “Melainkan hanya segelintir warga yang tidak ditemukan namanya di dalam data warga yang terdampak langsung,” lanjutnya. 

 

Saat sosialisasi pada November 2019 lalu, nama-nama yang terdampak sebenarnya telah diumumkan dan disosialisasikan oleh pemerintah. ALMAST melihat, mereka yang frontal menyatakan menolak tol, malah tak ada di dalam daftar yang dirilis.

 

Kini yang menjadi kekhawatiran , sekelompok orang yang mengaku menolak itu, memiliki kepentingan-kepentingan tertentu, baik kepentingan politik maupun kepentingan-kepentingan pihak lainnya yang memang tidak menginginkan pembangunan jalan tol terlaksana, kata Yondriko lagi. 

 

Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa masih ada sebagian kecil warga yang menolak dan masih ragu-ragu, faktanya masyarakat banyak juga yang terprovokasi dan tenggelam dengan informasi-informasi hoaks yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. 

 

“Namun setelah diberikan informasi yang benar, akhirnya banyak masyarakat yang menyatakan setuju untuk pembangunan jalan tol tersebut,” lanjut Yondriko.

 

Terkait masih ada Wali Nagari yang menolak pembangunan jalan tol, itu kata Yondriko adalah keputusan sepihak karena tidak berdasarkan rembuk dan diskusi dengan warga. 

 

Ada kecurigaan, wali nagari itu memanipulasi data, karena pernah ditemukan beberapa foto yang diinfo terdampak padahal nyatanya tidak berada di trase Payakumbuh-Pangkalan, lanjut Yondriko.

 

Sebagian besar masyarakat kata Yondriko sangat berharap kehadiran tol ini nanti bisa membawa dampak yang sangat positif dan menyeluruh untuk Sumbar bukan hanya untuk warga di sekitar jalan tol saja, guna kesejahteraan sosial, ekonomi, pariwisata dan dampak-dampak positif lainnya.

 

Tolak Tol Antar Surat ke Jepang

 

Sebelumnya, Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat bidang lingkungan, mewakili Masyarakat Terdampak Jalan Tol (FORMAT) Limapuluh Kota Sumatera Barat telah melakukan langkah penolakan dengan mangantar surat ke Jepang pada Senin 6 Februari 2023.

 

Surat diantar terkait keberatan atas pembangunan ruas jalan Tol Padang-Pekanbaru trase Payakumbuh-Pangkalan dan meminta Jepang menunda kucuran dana untuk proyek ini.

 

Surat dikirim langsung ke kantor JICA (Japan International Cooperation Agency) di Kota Tokyo Jepang pada Senin (6/2) ditujukan kepada Presiden JICA.

 

JICA Merupakan lembaga yang didirikan oleh pemerintah Jepang khusus untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang, termasuk untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru. 

 

Tiga LSM lingkungan yang mengantarkan surat itu, satu dari Indonesia dan dua LSM lingkungan Jepang. Mereka adalah Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), FoE (Friend of Earth) Japan dan Jatan (Japan Tropical Forest Action).

 

Keputusan mengantar langsung surat ke Tokyo, diakui Tommy Adam, Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, seperti dikutip dari Harian Haluan, adalah bentuk kekecewaan serta protes dari masyarakat Lima Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang merasa penolakan mereka telah diabaikan dan tak didengar oleh pemerintah dari berbagai tingkatan. 

 

Adapun beberapa poin penting dalam isi surat yang diantar itu terkait keberatan masyarakat Sumbar di Lima Nagari, meminta JICA menunda rencana pembangunan ruas tol Payakumbuh-Pangkalan serta meminta agar JICA tidak ikut serta dalam mendanai jalan tol yang berdampak terhadap masyarakat di Lima nagari.

 

Sementara itu Ezi Fitriana, Sekretaris FORMAT (Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol) Limapuluh Kota mengatakan masyarakat sangat kecewa dengan kebijakan kepada daerah yang telah merekomendasikan trase Payakumbuh-Pangkalan dibangun di 5 Nagari. 

 

Kata Ezi, Bupati Limapuluh Kota telah memaksa wali nagari mencabut penolakan. Pencabutan ini kata Ezi sebenarnya tak memberi pengaruh apa-apa terhadap aspirasi ninik mamak dan masyarakat yang terdampak. 

 

Bahkan upaya pemaksaan ini tegas Ezi, semakin membulatkan tekad masyarakat untuk meminta kembali pengalihan trase tol ke daerah lain. Kini bahkan masyarakat telah mengumpulkan tanda tangan penolakan. 

 

Adapun alasan penolakan masyarakat, diantaranya karena jalan tol melewati kawasan padat penduduk, karena melewati lahan produktif dan karena berdampak pada situs adat yang akan dilalui tol. (*)

 

Kategori :