11 Anak Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda di Jambi Mengalami Trauma

Sabtu 04-02-2023,16:09 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - 11 anak korban pelecehan seksual yang dilakukan wanita muda di Jambi kini mengalami trauma. 

 

Asi Novrini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi mengatakan pihaknya telah mendampingi 11 anak di bawah umur yang menjadi korban pelaku inisial NT. 

 

NT merupakan wanita muda yang masih berusia 25 tahun dan menjadi pelaku dalam kasus ini.

 

"Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang sudah yang tampak trauma. Kami akan terus mendampingi para korban dan memperhatikan Psikologis korban," ungkap Asi. 

 

Pihaknya mengaku kaget dan tak menyangka ada kasus pelecehan seksual seperti ini terjadi di Jambi. 

 

Usia para korban beragam, mulai dari 8 hingga 15 tahun. Korban  terdiri dari 9 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. 

 

Para orangtua yang tak terima anaknya mendapat perlakuan tak senonoh kemudian membuat laporan ke PPA Dirreskrimum Polda Jambi.

 

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," ujar Effendi, salah satu diantara orangtua korban pada Jumat(3/2).

 

NT melakukan aksinya di lingkungan tempat tinggalnya  di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

 

NT kerap memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

 

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

 

Tidak hanya itu, pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

 

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," ungkap Effendi.

 

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

 

Diketahui Kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi

 

Kini NT juga telah berhasil diringkus polisi. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan penangkapan dilakukan di rumah orangtua pelaku di daerah Penyengat Rendah.

 

"Sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat dikonfirmasi Jambi Ekspres (4/2). (Raf)

Kategori :