Ini Daftar Beban Subsidi untuk Rakyat yang Perlahan Dikurangi Pemerintah

Senin 30-01-2023,15:35 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Di tengah naiknya anggaran negara secara drastis menembus Rp3.041 Triliun, beberapa subsidi untuk rakyat perlahan dikurangi pemerintah.

 

Demikian disampaikan Anis Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI dalam keterangan tertulisnya Sabtu (28/1) sebagaimana dikutip dari dpr.go.id

 

Anis mengungkapkan rasa prihatin atas kondisi ini. Ia membeberkan beberapa daftar beban subsidi untuk rakyat yang mulai dikurangi pemerintah. 

 

1.Pengurangan nilai manfaat dana Haji.

2.Pembatasan subsidi pupuk

3.Pengurangan subsidi BBM

4.Kenaikan pajak PPN

5.Naiknya tarif bea meterai

 

Anggaran negara yang kian naik tapi subsidi untuk rakyat dikurangi, kata Anis itu merupakan sebuah ironi. Kebijakan subsidi Pemerintah belum berpihak pada rakyat, lanjutnya.

 

Ada pula istilah ‘subsidi tidak tepat sasaran’, katanya ini sebenarnya digunakan pemerintah untuk mengurangi hingga mencabut subsidi. 

 

Semakin ironi, di tengah berbagai insentif yang diberikan bagi kelas menengah atas, pemerintah kata Anis terus mengejar sumber-sumber perpajakan dari masyarakat berpendapatan rendah. “Ini melukai rasa keadilan publik," tambahnya.

 

Ada Insentif dan fasilitas perpajakan  tapi justru banyak diberikan kepada masyarakat berpendapatan tinggi. 

 

Ia mencontohkan tiket KRL yang dianggap terlalu murah oleh pemerintah.

 

Adanya rencana membedakan kaya dan miskin, padahal di negara maju manapun selalu mendorong rakyatnya untuk menggunakan transportasi publik.

 

Politisi PKS ini mengaku akan senantiasa memperjuangkan agar tidak terjadi pengurangan subsidi bagi rakyat.

 

Mulai dari menahan kenaikan tarif listrik bagi golongan bawah hingga LPG ukuran 3 kilogram. 

 

Ia juga mengingatkan jangan sampai mindset pemerintah menganggap rakyat adalah beban. 

 

Misalnya pernah menyebutkan bahwa pensiunan ada beban negara. “Ini kan tidak pas dengan arah tujuan bernegara," tegasnya lagi. 

 

Semua kebijakan subsidi kata Anis harus melalui kajian yang komprehensif dan selaras dengan semangat Undang-undang Dasar, sehingga manfaatnya bisa dirasakan semua lapisan masyarakat dan masyarakat bisa erasakan keberpihakan dari pemerintah. 

 

Kebijakan yang tidak tepat kanya hanya akan  memicu munculnya kemiskinan baru.

 

Terlebih saat ini, kata Anis penduduk Indonesia yang rentan miskin jumlahnya telah mencapai 182 juta jiwa. 

 

Hampir 66,7% dari populasi rentan miskin ini muncul akibat pandemi Covid-19 dan ketidaktepatan kebijakan. “Sehingga berdampak jatuhnya kemiskinan baru," lanjutnya lagi (*)

Kategori :