JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengaku heran melihat kendaraan mobil batu bara di Jambi bisa bebas melewati jalan nasional.
"Kalau dilihat dari tambang yang beroperasi di provinsi-provinsi lain, itu tidak ada yang semacam ini. Hampir semua tambang yang ada di wilayah Indonesia ini punya jalan khusus,” ujar Sudewo heran.Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan sebaiknya Provinsi Jambi juga memiliki jalan khusus tambang batu bara. BACA JUGA:Mengalahkan Kereta Api, Ini Jumlah Iringan Angkutan Batu Bara yang Menguasai 50 Persen Jalan Nasional di Jambi Menurutnya melintasnya angkutan batu bara di jalan nasional merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. Melanggar karena jalan nasional dibangun dan dirawat menggunakan dana APBN berfungsi sebagai jalan umum yang digunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, aparatur penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Jambi harus menegakkan aturan. "Mengacu pada undang-undang lalu lintas, (melintasnya angkutan batu bara di jalan nasional) ini merupakan pelanggaran hukum. Tinggal bagaimana aparatur penegak hukum utamanya dari pihak Kepolisian, dari pihak Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR, termasuk Gubernur Provinsi Jambi untuk menegakkan aturan," ungkap Sudewo seperti dikutip Jambi Ekspres dari Parlementaria. BACA JUGA:Perbaikan Jalan Nasional di Jambi Bengkak jadi Rp 533 Miliar Sementara Uang Hanya Ada Segini, Oh Batu Bara Tak hanya merusak jalan, bahkan nyawa pun ikut menjadi taruhan akibat lalu lalangnya angkutan batu bara ini. Berdasarkan data dari Polres Batanghari ada 157 angka kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Desember 2022. Kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan roda enam, salah satunya kendaraan pengangkut batu bara. "Nyawa siapapun itu sangat berharga ya, satu nyawa itu juga sangat berharga. Apakah itu yang menjadi korban mahasiswa atau kah yang lain, itu seharusnya tidak boleh terjadi dan ini memang sangat memprihatinkan. Maka saya berharap, dari para penegak hukum itu punya keprihatinan yang sama. Segera bertindak, duduk bersama dengan para pengusaha." tambahnya. BACA JUGA:Wow! Hampir 50 Persen Jalan Nasional di Provinsi Jambi Dimanfaatkan oleh Perusahaan Batu Bara, Komisi V Berang Sudewo bersama rombongan melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Kamis (19/1/2023) dan menemukan fakta terkait jalan nasional yang telah dimanfaatkan perusahaan batu bara untuk mengangkut batu bara menuju pelabuhan. (*)