Ketiga, kelapa sawit bukanlah penyebab deforestasi. Konvensi hutan primer untuk pemanfaatan lain telah dimulai sebelum ekspansi perkebunan kelapa sawit dimulai. Perkebunan sawit tumbuh dan menempati lahan yang sudah terdegradasi. Menariknya, kelapa sawit justru mengubah lahan terdegradasi menjadi area produktif. Perkebunan kelapa sawit yang dikonversi langsung dari hutan produksi hanya sekitar 3%.
Kini pemanfaatan sawit sebagai sumber BBN mencapai tahap implementasi B30 yang diberlakukan mulai Januari 2020 lalu.
Pemerintah berharap pengembangan BBN berbasis sawit ini akan terus memberikan manfaat ekonomi bagi banyak sektor dan tentunya bagi petani atau masyarakat pengelola perkebunan kelapa sawit itu sendiri.
Adapun manfaat implementasi program biodiesel berbasis sawit yang telah diterapkan yaitu penghematan devisa, penyerapan tenaga kerja (petani sawit), peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel, pengurangan emisi GRS, dan peningkatan konsumsi domestik biodiesel.
"Kami berharap teman-teman mahasiswa memberikan kontribusi dalam pengembangan bioenergi berbasis sawit. Baik itu melalui pengembangan inovasi teknologi dan produk bioenergi berbasis sawit yang reliable, efisien dan kompetitif. Kami juga mengharapkan universitas dapat menumbuhkan dan merangsang terciptannya ahli-ahli profesi di bidang berbasis sawit serta melakukan kajian terintegrasi pengembangan bioenergi berbasis sawit", pungkas Feby. (*)