JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi, inisial BP, resmi ditahan polisi. Penahanan ini buntut dari aksi pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap seorang mahasiswi magang dari Fakultas Kedokteran Universitas Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, pada Kamis (22/12) mengatakan penahanan pria berusia 49 tahun itu dilakukan tak lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi Selasa (27/12) sore membenarkan perihal penahanan ini. Kata Chrisvani, BP dikenakan pasal tentang Pelecehan Seksual. BP resmi ditahan pada Selasa 27 Desember 2022 pukul 14:00 WIB. Kejadian bermula ketika ayah korban melaporkan ke Polisi bahwa anaknya mendapat perlakuan tidak senonoh dari BP. Saat itu hari Senin 31 Oktober 2022 lalu, mahasiswa kedokteran itu sedang mengambil data riset di salah satu Ruang Operasi RSUD Raden Mattaher Jambi. Tiba-tiba, pelaku mendorong anaknya dari belakang menuju salah satu ruang operasi yang sedang kosong. Tak hanya sampai di situ, pelaku kemudian menyentuh beberapa bagian tubuh korban hingga mencium pipi korban. Saat itu pelaku juga sempat berupaya melepaskan masker yang dikenakan oleh korban. "Pengakuan putri saya, dia langsung didorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa bagian tubuh anak saya sampai mencium pipinya," ujar IW, orangtua korban kepada media. Beruntung, saat pelaku sedang menjalankan aksi jahatnya itu, terdengar langkah kaki beberapa perawat yang tengah berjalan di lorong. Dalam situasi ini pelaku sempat mengendorkan cengkramannya kepada korban. "Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemas kan pegangannya ke anak saya. Waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," ucapnya. Dikatakan ayah korba, putrinya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kampus. "Anak saya tidak lapor saya langsung karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tapi tidak dijelaskan apa itu," katanya. Karena merasa ada sesuatu yang janggal dari hal tersebut, IW kemudian menelusuri kecurigaannya hingga satu di antara rekan korban menceritakan kronologis yang sebenarnya. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban kemudian meminta istrinya untuk menemui pihak rumah sakit. Namun pihak rumah sakit justru meminta agar dirinya tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib atau pihak Kepolisian. Ingin keadilan, Ayah korban kemudian melaporkan oknum perawat RSUD Raden Mattaher tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu. Tepat pada Rabu 30 November 2022 IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan. "Pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian untuk mengantisipasi ada korban lainnya. Mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak berada. Bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat yang sama," tuturnya. Kemudian tim Polresta Jambi melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan para saksi terkait kasus ini. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, akhirnya 22 Desember 2022 BP ditetapkan sebagai tersangka lalu kemudian hari ini Selasa 27 Desember 2022, BP resmi menginap di balik jeruji besi (raf)Sentuh dan Cium Mahasiswa Kedokteran yang Sedang Magang, Oknum Perawat RSUD Jambi Resmi Ditahan Polisi
Selasa 27-12-2022,19:25 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika
Tags : #rsud raden matther
#polresta jambi
#perawat rsud raden mattaher jambi
#perawat rsud raden mattaher
#perawat lecehkan mahasiswa
#perawat cabul
#oknum perawat rsud di jambi
#oknum perawat
#mahasiswa unja
#mahasiswa magang
#mahasiswa kedokteran unja
#mahasiswa kedokteran magang
#kedokteran unja
#fakultas kedokteran unja
Kategori :
Terkait
Rabu 09-08-2023,18:28 WIB
Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher yang Lecehkan Mahasiswi Magang UNJA Divonis 1 Tahun 5 Bulan Penjara
Selasa 27-12-2022,19:25 WIB
Sentuh dan Cium Mahasiswa Kedokteran yang Sedang Magang, Oknum Perawat RSUD Jambi Resmi Ditahan Polisi
Selasa 27-12-2022,19:10 WIB
Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher yang Lakukan Pelecehan Resmi Ditahan Hari Ini
Senin 05-12-2022,20:23 WIB
Oknum Perawat RSUD Mattaher Jambi Belum Ditahan, Kapolresta: Masih Koordinasi dengan Ahli Pidana
Terpopuler
Senin 02-12-2024,13:39 WIB
Detik-detik Ular Kobra Masuk ke Dalam Celana Ketua PPK Muaro Jambi Saat Rapat Pleno Rekapitulasi
Senin 02-12-2024,16:34 WIB
3 TPS PSU Di Sungai Penuh Selesai Dihitung , Ini Hasilnya..
Senin 02-12-2024,07:33 WIB
Liverpool Makin Mantap di Puncak Klasemen Usai Hajar Manchester City 2-0
Senin 02-12-2024,07:45 WIB
Amorim Hadirkan Kemenangan Perdana, MU Bantai Everton 4-0
Senin 02-12-2024,18:49 WIB
PSU 5 TPS di Sungai Penuh Selesai, Ini Hasilnya...
Terkini
Senin 02-12-2024,22:35 WIB
Dulu 6 Polisi Ini Tersandung Kasus Ferdi Sambo Kini Naik Pangkat
Senin 02-12-2024,22:19 WIB
A Ridwan Resmi Dilantik sebagai Ketua FORSESDASI Jambi, Fokus Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Antar Sekda
Senin 02-12-2024,21:03 WIB
Kejati Bengkulu Tahan Delapan Orang Tersangka Kasus Korupsi Puskeswan
Senin 02-12-2024,20:54 WIB
Pentingnya Keseimbangan Peran Orang Tua Beri Bimbingan Pada Remaja
Senin 02-12-2024,19:45 WIB