>

Sentuh dan Cium Mahasiswa Kedokteran yang Sedang Magang, Oknum Perawat RSUD Jambi Resmi Ditahan Polisi

Sentuh dan Cium Mahasiswa Kedokteran yang Sedang Magang, Oknum Perawat RSUD Jambi Resmi Ditahan Polisi

RSUD Raden Mattaher Jambi. Foto : www.mattaher.id--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi, inisial BP, resmi ditahan polisi. Penahanan ini buntut dari aksi pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap seorang mahasiswi magang dari Fakultas Kedokteran Universitas Jambi. 

 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, pada Kamis (22/12) mengatakan penahanan pria berusia 49 tahun itu dilakukan tak lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. 

 

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi Selasa (27/12) sore membenarkan perihal penahanan ini.

 

Kata Chrisvani, BP dikenakan pasal tentang Pelecehan Seksual. BP resmi ditahan pada Selasa 27 Desember 2022 pukul 14:00 WIB. 

 

Kejadian bermula ketika ayah korban melaporkan ke Polisi bahwa anaknya mendapat perlakuan tidak senonoh dari BP. 

 

Saat itu hari Senin 31 Oktober 2022 lalu, mahasiswa kedokteran itu sedang mengambil data riset di salah satu Ruang Operasi RSUD Raden Mattaher Jambi. Tiba-tiba, pelaku mendorong anaknya dari belakang menuju salah satu ruang operasi yang sedang kosong. 

 

Tak hanya sampai di situ, pelaku kemudian menyentuh beberapa bagian tubuh korban hingga mencium pipi korban. Saat itu pelaku juga sempat berupaya melepaskan masker yang dikenakan oleh korban.

 

"Pengakuan putri saya, dia langsung didorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa bagian tubuh anak saya sampai mencium pipinya," ujar IW, orangtua korban kepada media.

 

Beruntung, saat pelaku sedang menjalankan aksi jahatnya itu,  terdengar langkah kaki beberapa perawat yang tengah berjalan di lorong. Dalam situasi ini pelaku sempat mengendorkan cengkramannya kepada korban.

 

"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemas kan pegangannya ke anak saya. Waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," ucapnya.

 

Dikatakan ayah korba, putrinya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kampus. "Anak saya tidak lapor saya langsung karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tapi tidak dijelaskan apa itu," katanya.

 

Karena merasa ada sesuatu yang janggal dari hal tersebut, IW kemudian menelusuri kecurigaannya hingga satu di antara rekan korban menceritakan kronologis yang sebenarnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban kemudian meminta istrinya untuk menemui pihak rumah sakit.

 

Namun pihak rumah sakit justru meminta agar dirinya tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib atau pihak Kepolisian.

 

Ingin keadilan, Ayah korban kemudian melaporkan oknum perawat RSUD Raden Mattaher tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.

 

Tepat pada Rabu 30 November 2022 IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.

 

"Pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian untuk mengantisipasi ada korban lainnya. Mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak berada. Bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat yang sama," tuturnya. 

 

Kemudian tim Polresta Jambi melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan para saksi terkait kasus ini. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, akhirnya 22 Desember 2022 BP ditetapkan sebagai tersangka lalu kemudian hari ini Selasa 27 Desember 2022, BP resmi menginap di balik jeruji besi (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: