Ketua Panitia, Dr. Helmi, S.H.,M.H mengatakan, seminar ini adalah untuk mengurai mengenai persoalan tata kelola hutan dan lahan Indonesia, khususnya di Jambi, yang telah dilakukan salah satunya pansus lahan di DPRD Provinsi Jambi, dan beberapa inisiatif dari NGO di Jambi. Karena cukup banyak persoalan konflik lahan dan tata kelola lahan di Provinsi Jambi.
"Kemudian hasil-hasil penelitian dari Unja, UIN dan universitas lain di Jambi, terkait tata keolala hutan dan lahan, ada begitu banyak persoalan yang menjadi PR kita bersama. Karena itu melalui seminar ini kita akan diskusikan baik konflik yang sudah mengemuka juga, bagaimana mencari solusi permasalahan hutan dan lahan," ujar Ketua Panitia, Dr. Helmi, S.H.,M.H.
Dari seminar nantinya terdapat rekomendasi bagaimana penyelesaian dari konflik lahan. Diharapkan kedepan seminar yang dilaksanakan bisa menjadi berarti, bagi masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha.
"Bagaimana kemudian tata kelola hutan dan lahan bisa lebih baik kedepan," harapnya.
Sedangkan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edy Purwanto, S.HI.,M.Si yang merupakan salah satu narasumber mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unja, karena Unja telah mempelopori seminar yang luar biasa terkait permasalahan kehutanan dan perkebunan, terutama tanah adat dan konflik lahan.
"Saya telah berkomunikasi dengan kelompok intelektual dan pihak terkait, untuk sama-sama masukan dan rekomendasi agar permasalahan terkait kasus konflik lahan di Jambi bisa terselesaikan," tandas Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edy Purwanto, S.HI.,M.Si.
Dalam Seminar Nasional Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unja juga mengundang narasumber yakni Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Konflik Agraria dan Mediasi Rivani Noor, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Dr. Ricardo Simarmata, S.H.,M.H dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Pruwanto, S.HI.,M.Si. Hadir dalam kegiatan Wakil Dekan 2 Dr. Umar Hasan, S.H.,M.H, Wakil Dekan 3 Dr. Zarkasi, S.H.,M.H, perwakilan NGO dari Walhi, Warsi, Yayasan Setara dan lainnya, mahasiswa dari Fakultas Hukum Unja, Fakultas Kehutanan Unja, Faklutas Pertanian Unja, Fakultas Sains dan Teknologi Unja dan undangan lain. (yos)