4 Orang Laki-laki Diamankan Terkait Tindak Pidana Narkotika

Senin 21-11-2022,15:46 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

Par pelaku disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 6 tahun. (raf)

Tags : #narkoba
Kategori :