JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL resmi dipecat tidak terhormat dari keanggotaan Polri.
Oknum polisi ini dipecat usai selingkuh dengan istri anggota TNI
Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL sebelumnya bertugas bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo.
Upacara pemecatan oknum polisi yang selingkuhi Istri anggota TNI ini dilakukan oleh jajaran Polres Purworejo pada Selasa 8 November 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.
Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL dipecat lantaran terbukti melakulan perselingkuhan dengan Istri salah satu anggota TNI.
"Hari ini kami melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri," ujar AKBP Muhammad Purbaja sesaat usai upacara pemecatan.
Dia mengatakan, pemecatan itu merupakan langkah tegas Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran," kata AKBP Purbaja.
Sebelumnya, kasus perselingkuhan ini terungkap pada Februari 2022. Saat itu, oknum Polisi ini digerebek oleh warga dan diserahkan ke Polres Purworejo.
Kasus kemudian berjalan. Dia disidangkan oleh komisi kode etik. Putusan sidang menjatuhkan dia bersalah dan dipecat tidak terhormat.
Aipda AL mengajukan banding atas putusan pemecatan itu. Bandingnya dilaksanakan mulai bulan April 2022 sampai dengan kemarin putusannya Senin tanggal 7 November 2022. Bandingnya ditolak.
Aipda AL juga diproses pidana. Berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam penyelidikan sebelumnya, ia juga telah mengaku melakukan perbuatan asusila itu sebanyak 10 kali.
Sementara itu, anggota TNI inisial Sertu A, yang Istrinya berselingkuh dengan oknum Polisi tersebut, mengungkapkan keluh kesahnya.
Sertu A mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi.