Ada 4 Orang Dituding Penyusup, Sidang Hasto Gaduh
Polisi dan Satgas PDIP membawa keluar empat orang yang dituding sebagai penyusup dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa sempat gaduh akibat adanya empat orang yang dituding sebagai penyusup.
Kegaduhan terjadi sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai. Saat itu, politikus PDIP Guntur Romli menuding adanya penyusup yang memasuki ruang sidang.
"Tolong keluarkan penyusup!," kata Guntur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis dikutip dari Antara.
BACA JUGA:5 Hal Unik Zodiak Pisces yang Harus Kamu Ketahui Sebelum PDKT
Setelah itu, beberapa polisi bersama Satuan Tugas (Satgas) PDIP yang memakai baret merah membawa keluar empat orang yang dituding penyusup tersebut dari ruang sidang.
Tidak diketahui identitas keempat orang itu lantaran saat dibawa keluar ruang sidang, keempatnya pun bungkam.
Sementara itu di luar PN Jakarta Pusat, terdapat massa yang melakukan demonstrasi dengan memakai baju merah dan hitam. Para demonstran memberikan dukungan dan semangat untuk Hasto dalam menjalani persidangan.
Para demonstran juga menggaungkan mars PDIP di luar PN Jakarta Pusat melalui pengeras suara sepanjang persidangan di dalam pengadilan berlangsung.
BACA JUGA:Tabel KUR Bank Jambi, Pinjaman 10 Juta, Perbulan Hanya Rp 100 Ribuan, Berikut Syarat Pengajuan
Adapun sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto di ruang sidang Hatta Ali. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Terdapat dua saksi yang diperiksa dalam persidangan kali ini, yaitu mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman serta mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
BACA JUGA:Dihadapan Hakim, Dua Wanita Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Dipaksa Penyidik Teken BAP
Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


