Bansos PKH Rp 750 Ribu Tahap 4 Sudah Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Begini Prosedur Untuk Mengambilnya

Sabtu 05-11-2022,20:24 WIB
Editor : Setya Novanto

Selain itu jika ingin menjadi salah satu penerima Bansos PKH pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar resmi di DTKS Kemensos.

Dan syarat yang paling penting penerima merupakan masyarakat dari golongan masyarakat kurang mampu.  

Kriteria Penerima Bansos

Ada 6 kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang cair pada bulan November 2022 ini. 

Masing-masing kategori juga mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu.

Apakah anda termasuk salah satunya? Mari simak ulasannya. 

Untuk diketahui, Bantuas sosial (Bansos) PKH diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi kalangan keluarga tidak mampu. 

Penyaluran Bansos PKH tahap 4 bulan November 2022 ini juga dapat dicek hingga tanggal 30 November 2022. 

Inilah 7 Kriteria Penerima bansos PKH tahap 4 November 2022 :

1. Ibu Hamil 

Kategori ibu hamil juga menjadi salah satu kriteria mendapatkan bansos PKH tahap 4. Adapun besaran dana yang diberikan kepada kategori ini merupakan yang paling besar yakni Rp750 Ribu. 

2. Balita

Sama dengan ibu hamil, kategori Balita usia 0-6 bulan juga mendapatkan bansos PKH senilai Rp750 Ribu di bulan November 2022 ini.

3. Penyandang Disabilitas 

Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH tahap 4. Adapun besaran yang diberikan Rp600 Ribu. 

4. Lansia

Kategori :