DISWAY BARU

Judi Online Jerat 8 Penerima PKH di Tanjabtim

Judi Online Jerat 8 Penerima PKH di Tanjabtim

Kabid Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tanjabtim, Irpaidi,-Ist-

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu. Namun, di Kabupaten Tanjabtim ada sebagian penerima bantuan yang menyalahgunakan dana tersebut untuk hal yang tidak seharusnya.

BACA JUGA:Semua Fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda

Kabid Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tanjabtim, Irpaidi, menyebutkan delapan penerima PKH kedapatan menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online. Temuan ini berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada periode April hingga Juni.

BACA JUGA:Bupati H M Syukur Panen Raya Padi Sawah di Desa Bukit Batu

"Bantuan itu seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan keperluan yang lebih produktif. Sangat disayangkan masih ada warga yang justru memanfaatkannya untuk judi online," tegasnya.

Menurutnya, tindakan ini sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan tujuan PKH. Sebagai langkah tegas, delapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan yang terindikasi bermain judi online resmi diblokir dari daftar penerima PKH.

Pemerintah Kabupaten Tanjabtim memastikan penyaluran bansos akan terus diawasi agar tepat sasaran. 

"Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai uang yang seharusnya membantu justru terbuang sia-sia," sambungnya.

Irpaidi menegaskan, kasus ini akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan lembaga terkait. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar bantuan benar-benar sampai pada keluarga yang membutuhkan dan digunakan sesuai tujuan.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya memperketat sistem penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan data yang terintegrasi. 

"Tujuannya agar setiap penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan dapat segera ditindak," katanya.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan jika ada penyalahgunaan bantuan sosial di lingkungannya. 

"Partisipasi masyarakat penting untuk memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi penerima lain agar tidak main-main dengan bantuan pemerintah. Bantuan sosial diberikan bukan untuk kesenangan pribadi, melainkan demi memperbaiki kualitas hidup keluarga dan mengurangi beban ekonomi.(lan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: