JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pekan depan, Selasa (25/10), Majelis Hakim akan menggelar persidangan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS.
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan para saksi dari pihak keluarga mendiang Brigadir Yosua yang berjumlah 11 orang.
Dalam hal ini, Roslin Simanjuntak selaku Tante Brigadir Yosua mengatakan, pihaknya akan bersaksi langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami berencana hari Minggu (23/10(. Kalau kami sebagai Srikandi ditunggu Pemuda Batak Bersatu di sana. Kalau melalui zoom meeting nanti tidak efisien," ujarnya, Rabu (19/10).
Dikatakan Roslin, untuk persidangan pekan depan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan, selain menjaga kesehatan.
"Kita kemarin sudah BAP, itulah yang kami sampaikan. Kita sebagai saksi harus jujur, apalagi kita akan bersumpah dengan kitab suci," katanya.
Yang akan menghadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan yakni Roslin Simanjuntak, Rohani Simanjuntak dan Sangga Parulian selaku para tante Brigadir Yosua, dan kekasih Brigadir Yosua yakni Vera Simanjuntak.
Sedangkan saksi lainnya, tambah Roslin, belum diketahui akan bersaksi secara langsung atau melalui virtual zoom meeting.
"Kalau yang lain belum tahu, mungkin bekerja," tuturnya.
Sebelumya, Samuel Hutabarat selaku Ayah Kandung Brigadir Yosua mengatakan, saat ini dirinya dan keluarga masih menunggu kesimpulan bersama dengan pengacara dan pihak keluarga.
"Kami lagi konsultasi dengan pengacara kita terhadap kesimpulan yang terbaik. Belum tau di Jambi atau tidak (sidangnya), panggilan saja belum sampai," ujar Samuel saat dikonfirmasi, Selasa (18/10) kemarin malam.(raf)