Kasus Geng Motor di Kota Jambi Makin Meresahkan, Walikota Tetapkan Keadaan Darurat Sosial

Senin 10-10-2022,07:00 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi kini menetapkan status Keadaan Darurat Sosial (KDS) di wilayahnya akibat kasus geng motor yang tak kunjung usai.

Walikota Jambi telah mengeluarkan keputusan status KDS ini secara resmi melalui Keputusan Walikota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi. 

Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, Pada akhir-akhir ini aktivitas dan keberadaan kelompok kriminal anak bermotor atau geng motor dalam wilayah Kota Jambi sudah dalam tahap yang meresahkan masyarakat. 

"Bahkan sudah ada menimbulkan korban jiwa dan harta benda," kata A Ridwan, dalam rilisnya, Selasa (4/10).

Usai penetapan Keadaan Darurat Sosial (KDS) Pemerintah Kota Jambi, mulai memberlakukan jam malam. 

Asisten bidang Administrasi Umum Setda kota Jambi, Jaelani mengatakan, untuk penerapan jam malam ini, area publik yang rawan akan dijaga petugas dan dilakukan patroli. 

"Kerumunan di area publik bakal di bubarkan. Untuk yang nongkrong di cafe atau tempat makan, akan diingatkan petugas trantib kecamatan," katanya.

“Memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB terhadap aktivitas berkumpul lebih dari 2 orang dalam bentuk pawai/konvoi kendaraan bermotor, khususnya pada anak/remaja/generasi muda yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain,” katanya.

Forum RT  Ikut Dikerahkan

Sebagai bentuk tindak lanjut upaya mencegah merajalelanya Geng Motor di Kota Jambi, Ketua Forum RT Kota Jambi, H Suparyono SE, menginstruksikan seluruh Ketua RT di Kota Jambi untuk  mengumpulkan orang tua beserta anak remajanya, dalam sepekan ke depan.

Pengumpulan para orangtua dan remaja ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan menyampaikan akan diberlakukannya jam malam pada seluruh remaja yang ada di Kota Jambi. 

Semua orangtua akan diminta untuk menjaga ketat anak-anak remajanya, dan benar-benar mengontrol dan melarang mereka untuk keluar malam, sesuai dengan aturan waktu yang nantinya akan dikeluarkan oleh Forum RT, Pemkot Jambi dan Polresta Jambi.

Pemberlakukan Jam Malam juga mulai dilaksanakan oleh 135 RT yang ada di Kota Jambi, sejak Selasa (4/10). Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti kesepakatan untuk mengamankan Kota Jambi dari Geng Motor dan mencegah perekrutan anggota geng motor dari kalangan remaja di Kota Jambi. Dan kegiatan ini akan terus berlanjut selama sepekan ini di seluruh RT di Kota Jambi.

Pada Selasa malam, sejumlah remaja dan orangtuanya terlihat mulai dikumpulkan di setiap RT Kota Jambi. Para RT ini melakukan pemberian ceramah dan pemberitahuan para para orangtua, agar mengawasi anak-anak remajanya dengan ketat, serta tidak membiarkan mereka keluar malam, agar tidak teradiasi dengan pergaulan yang salah dengan Geng Motor, yang biasanya mencari anggota dari kalangan remaja usia sekolah.

Polisi Gencarkan Razia

Binmas Polda Jambi dan Tim, serta Kabag ops Polresta Jambi juga telah bersepakat bersama para Ketua RT untuk menggelar Razia gabungan.

Razia ini dilakukan untuk membubarkan para remaja yg masih berada di luar wilayah RT-nya, dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Serta mengontrol dan mengaktifkan Siskamling bagi ketua RT yang jaga malamnya tidak aktif. 

Kasubdit bin Polmas AKBP Agus Susilo mengatakan, pemberantasan Geng Motor ini, perlu kerjasama dari seluruh pihak. Baik dari para ketua RT, serta para orangtua. Karena orang tua akan lebih bisa mengawasi anaknya.

Polda Jambi dan jajaran juga melaksanakan razia minuman keras (miras) dan antisipasi geng motor di Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (9/10) mengatakan, jajaran Polda Jambi juga telah melakukan razia miras di berbagai tempat. 

Dalam kesempatan itu, Mulia juga mengingatkan para orangtua agar memantau aktivitas anak-anaknya. “Patuhi jam malam yang sudah ditetapkan,”katanya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang belakangan marak di Kota Jambi. 

Kasus Geng Motor Kota Jambi Tiada Henti

Kasus geng motor di Kota Jambi memang semakin meresahkan. Pelakunya rata-rata usia remaja. Mereka tak hanya melukai orang lain dengan senjata tajam, bahkan ada juga geng motor yang berani merusak kendaraan yang sedang parkir dan merusak usaha warga.

Polresta Jambi akhir september lalu mengamankan  11 orang komplotan geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Jambi. 

11 orang komplotan geng motor itu yakni Muhammad Ilham (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, SMA (15), MIR (17), AA (16), AP (17), RLB (14), AJS (14). Tujuh orang geng motor ini merupakan kelompok geng eror. 

Kemudian kelompok dari sedulur family berjumlah empat orang yang berinisial ABF (16), JMI (16), RA (15), MFM (15).

Waka Polresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, dari 11 komplotan geng motor yang diamankan, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam," jelas Ruli.

Kemudian Agustus lalu polisi juga berhasil mengamankan dua anggota geng motor yaitu  RI (18) warga Paal Merah Kota Jambi dan BA (15) warga Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan kedua pelaku diamankan di seputaran Bandara pada Minggu (7/8) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dari simpang Bajuri ke H Badar. Dua orang membawa Sajam dan satu orang melarikan diri," ujarnya, Senin (8/8).

Ditambahkan Suhendry, pengrusakan etalase kaca milik pedagang yan tiga pelaku ini.

Sementara itu salah satu eksekutor geng motor juga pernah dihadiahi timah panas oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku tersebut yakni Raymond Hasudungan(20) warga Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Raymond Hasudungan(20) terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat diinterogasi oleh petugas.

Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yulianto mengatakan timah panas tersebut mengenai kaki kanan pelaku. "Pelaku ini mencoba kabur jadi diberikan tindakan tegas terukur," ujarnya, Sabtu (6/8). Pelaku, kata Ruli, melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian masih bulan Agustus, Tujuh pelaku geng motor juga diamankan Personel Unit Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Dari tujuh orang pelaku tersebut, enam orang di antaranya laki-laki dan satu orang perempuan.

Ketujuh pelaku tersebut berinisial A (17), KK (17), AM (17), BD (17), HP (16) DA (17), dan KA (18). Semua diamankan tanpa perlawanan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan para pelaku geng motor melakukan aksinya di lima TKP yang berbeda.

Mereka membuat onar sejak Maret hingga Juli 2022. Pelaku, kata Mas Edy, mengejar para korbannya yang melintas dengan memperlihatkan senjata tajam.

Setelah berhasil menakuti para korban, pelaku melukai hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya.

Dan banyak kasus-kasus geng motor lainnya. Mereka ada yang ditahan dan ada juga yang dikembalikan kepada orang tua dan bahkan ada juga yang masih berkeliaran menjalankan aksinya namun belum ditahan. (raf/hvz)

 

Kategori :