CCTV di Rumah Lesti Kejora Disita Polisi, Ini Jadwal Pemeriksaan Rizky Billar

Rabu 05-10-2022,15:41 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kamera CCTV di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.

Tujuan dari penyitaan kamera CCTV di rumah Rizky Billar dan Letsi Kejora yakni untuk membantu mengetahui lebih jelas lagi tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Disebut bahwa Billar sudah sampai bertindak kasar seperti mencekik sampai membanting Lesti Kejora.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Kemudian penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti yang lain, CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Endra Zulpan  kepada wartawan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Meski demikian, Endra Zulpan masih belum bisa menjelaskan secara detail, apakah kamera CCTV yang disita memang merekam jelas detik-detik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky atau tidak.

Hingga kini, kata Endra Zulpan menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan proses analisa.

Selain itu, Zulpan mengatakan sepertinya pihak kepolisian akan kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari lokasi KDRT di kediaman pasangan artis tersebut.

Akan tetapi hal tersebut baru bisa dilakukan pasca semua pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini selesai dimintai keterangan.

"Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kami periksa," paparnya.

Sebagaimana diketahui, kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar berbuntut panjang.

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar pada hari Kamis, 6 September 2022.

Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan jika pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Rizky Billar.

Nurma Dewi memastikan jika pihak Rizky Billar sudah menerima surat panggilan itu.

Terkait jadwal pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022 besok, pihaknya tak menjelaskan jam berapa Rizky Billar diperintah datang.

"Dari surat yang kita layangkan, saudara R sudah menerima confirm. Kita bisa lihat nanti hari Kamis," ujar Nurma Dewi.

Nurma menjelaskan, Rizky Billar saat ini tidak mendapatkan pencekalan untuk pergi ke luar kota maupun luar negeri.

Pasalnya, status Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus saksi.

“Lebih lanjut, Rizky Billar tidak mendapatkan pencekalan untuk pergi keluar negeri atau pun luar kota.

"Hal itu karena Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Untuk saat ini (pencekalan) belum ada karena saudara R masih saksi," terang Nurma Dewi saat di konfirmasi. (disway)

 

Kategori :