JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi menyelesaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan motor dengan Pick Up lari di Jalan Jambi Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu, 10 September 2022 dan dilaporkan kepihak kepolisian Lalu Lintas Polres Muara Jambi dua hari setelah kejadin pada senin, 12 September 2022.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataannya “Jasa Raharja Jambi bertugas melindungi warga Provinsi Jambi yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Taun 1964, kami kembali mengingatkan korban kecelakaan tabrak lari berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja , dengan sebelumnya akan di survei keabsahan kasus tabrak larinya”. Jasa Raharaja Jambi Hadir melindungi warga Kabupaten Muara Jambi yang mendapatkan musibah kecelakaan lalu lintas yang terjamin Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, lebih lanjut oleh Donny menjelaskan “Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalam atas musibah kecelakaan yang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muara Jambi, semoga keluarga korban meninggal dunia diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah kecelakaan ini ”. Informasi yang didapatkan ahli waris yang sah adalah isteri korban yang berdomisili di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, “ Petugas Jasa Raharja Samsat Muara Jambi berkoordinasi dengan petugas Jasa Raharja di Samsat Batanghari, sdr. Miky Yudarta mewakili Jasa Raharja Jambi sigap mensurvei ahli waris di Dea Selat, melakukan jemput bola dokumen persyaratan pengajuan santunan”. Santunan Meninggal Dunia alm. Sawaludin sejumlah 50 juta rupiah telah diselesaikan kepada ahli waris sah yakni isteri korban bernama Kartina pada Jumat, 16 September 2022 oleh Jasa Raharja Jambi. ’’Korban Kecelakaan lau lintas tabrak lari berhak mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/ Udara sama setelah kasus tabrak lari nya absah disurvei oelh petugas Jasa Raharja” tutup Donny. Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun kami berharap seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (yos)Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santunan Meninggal Korban Tabrak Lari di Jaluko
Minggu 18-09-2022,15:24 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,20:16 WIB
Pendaftaran PPPK Sarolangun Dibuka Hingga Akhir Desember
Minggu 22-12-2024,20:27 WIB
Gubernur Jambi H Al Haris: Diusia ke-75 Merangin Harus Maju
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
Jumlah Lansia RI Sudah Tembus 29 Juta, Kita Memasuki Fase Penuaan Penduduk
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
KAMMI Kota Jambi Tolak Keras Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
Minggu 22-12-2024,17:16 WIB
Berkendara Aman di Libur Natal & Tahun Baru, Simak Tipsnya
Terkini
Senin 23-12-2024,15:47 WIB
2024, PTPN IV Regional 4 Salurkan Dana CSR Rp. 261 Juta
Senin 23-12-2024,15:42 WIB
Kapolda Jambi Buka Kegiatan Rakernis Fungsi Reserse Polda Jambi
Senin 23-12-2024,15:42 WIB
Kapolda Jambi Buka Kegiatan Rakernis Fungsi Reserse Polda Jambi
Senin 23-12-2024,14:26 WIB
Meningkat 13,9 Persen, Jasa Marga Catat 835 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Senin 23-12-2024,13:33 WIB