JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9) pukul 20.30 WIB.
Anies menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah Formula E selama kurang lebih sebelas jam. Saat di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Anies ogah berbicara soal indikasi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E. "Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ucap Anies yang tampil mengenakan kemeja putih. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu lagi-lagi tak mau berbicara soal pemeriksan dugaan korupsi tersebut. Sesi wawancara awak media dengan Anies pun sampai terjadi kericuhan. eristiwa itu terjadi saat Anies melangkahkan kaki menuju mobil yang menunggunya. Diduga sekolompok pendukung Anies ikut merangsek dalam kerumumanan saat awak media mewawancara dan mengabadikan momen. Sejumlah pihak itu bahkan sempat melontarkan kata-kata dengan suara keras. Baca Juga: Minta KPK Serius Periksa Anies soal Formula E, Ferdinand: Banyak Pelanggaran Fotografer dan awak video tampak terganggu atas aksi para pihak tersebut. Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E. Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan. Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E. Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang bala mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies. "Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9). KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti. ( JPNN.com)Masih Pakai Baju Kerja, Anies Keluar Gedung KPK Pukul 20.30
Kamis 08-09-2022,04:00 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Selasa 04-03-2025,22:15 WIB
KPK Geledah Dua Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Rabu 12-02-2025,16:41 WIB
KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Soal Transaksi Batu Bara di Kukar
Rabu 12-02-2025,13:49 WIB
KPK Periksa Pensiunan PNS Pegawai Kementrian PU, Sidik Pelaksanaan Pekerjaan Flyover Riau
Sabtu 08-02-2025,22:15 WIB
KPK Sita Empat Properti Terkait Korupsi Lahan di Rorotan
Rabu 05-02-2025,21:29 WIB
KPK 'Angkut' 11 Mobil dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
Kamis 06-03-2025,18:01 WIB
Angkutan Sungai Menurun Drastis, PPTB Sebut Pengusaha Batubara Tetap Perbaiki Jembatan
Kamis 06-03-2025,14:17 WIB
Harga TBS Sawit Jambi Turun Rp 21 Per Kilogram, Berikut Daftar Harga 7-13 Maret 2025
Kamis 06-03-2025,19:46 WIB
Bupati Hurmin Laksanakan 9 Program Kerja Selama 100 Hari Kerjanya
Kamis 06-03-2025,17:45 WIB
Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Perkara IUP Batu Bara
Kamis 06-03-2025,18:16 WIB
Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Polda Jambi Amankan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari
Terkini
Jumat 07-03-2025,07:05 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala 2025, Berikut Caranya
Jumat 07-03-2025,06:55 WIB
MANTAP! Kemenag Bakal Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Lebaran
Jumat 07-03-2025,06:40 WIB
Cetak Sejarah! Ahmad Husairi, Lulusan Perdana UIN STS Jambi Raih Gelar Sarjana Tanpa Skripsi
Jumat 07-03-2025,03:30 WIB
Anggota DPRD Batanghari Terjerat Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit, Korban Rugi Rp 7,5 Miliar
Kamis 06-03-2025,21:14 WIB