JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikwanto bersikap tegas terkait kasus dua tersangka narkoba tewas di wilayah hukumnya.
Konon, satu tersangka SJ tewas saat penangkapan oleh tim Satres Narkoba Polres Banjar, sedangkan satunya lagi meninggal dunia di dalam tahanan Polresta Banjarmasin, yakni SB. Irjen Rikwanto menjelaskan kematian tersangka SJ murni karena anggota di lapangan membela diri akibat pelaku melakukan perlawanan. “Tentunya kematian tidak diinginkan dan tidak ada motif apa pun atas insiden tersebut. Anggota murni menjalankan tugas penangkapan DPO kasus narkotika,” ucapnya. Penjelasan itu disampaikan Rikwanto di sela-sela kunjungan kerja Ketua Tim Komisi III DPR RI Namun demikian, Rikwanto mengatakan enam polisi yang terlibat penangkapan SJ tetap diproses dan diharapkan berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk pembuktian di persidangan. Sementara itu, soal kasus kematian SB di tahanan Polresta Banjarmasin, eks Kapolda Maluku Tengah itu memastikan tersangka meninggal akibat mengidap bermacam penyakit yang dibuktikan dengan rekam medis lengkap. “Petugas pun telah menjalankan penanganan secara profesional dengan membawanya ke rumah sakit, bahkan sempat bolak-balik karena kondisi almarhum naik turun kesehatannya,” tutur Rikwanto. Atas kematian tersangka SB, pihak keluarga sudah ikhlas menerimanya dan sudah ada kesepakatan dengan Polresta Banjarmasin sehingga kasusnya ditutup. Pangeran Khairul Saleh pada kesempatan itu mengingatkan bagi polisi yang tidak bersalah jangan sampai dipersoalkan atas kasus tersebut. “Apabila anggota melanggar SOP, kami minta Kapolda jangan ragu mengambil tindakan. Namun jika tidak bersalah juga jangan sampai dipersoalkan,” kata Khairul seusai kunjungan spesifik ke Polda Kalsel, kemarin. Kedatangan rombongan Komisi III DPR secara khusus menyoroti kasus kematian dua tersangka tindak pidana narkotika yang terjadi di jajaran Polda Kalsel tersebut. Saat itu juga hadir anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalsel Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan Bambang Heri Purnama. Khairul menyatakan dua kasus tersebut cukup menyita perhatian publik sehingga komisi bidang hukum DPR ingin mendengar langsung penjelasan Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto. Dia mengapresiasi langkah Kapolda yang telah bertindak sesuai aturan hukum dengan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga tersangka.(pojoksatu/jpnn)Dua Tahanan Narkoba Tewas, Enam Anggota Polres Jadi Tersangka
Minggu 04-09-2022,07:00 WIB
Editor : donapiscesika
Tags : #tahanan narkoba
#narkoba
Kategori :
Terkait
Jumat 15-11-2024,17:50 WIB
Helen dan Diding Akan Menjalani Persidangan di Jambi, berkas Perkara Telah Tahap I
Rabu 13-11-2024,20:46 WIB
Bapak dan Anak di Muaro Jambi Nekat Jual Narkoba, Sang Bapak Merupakan Ketua RT
Rabu 13-11-2024,13:02 WIB
Polda Jambi Ungkap TPPU dari Hasil Penjualan Narkoba Ari Ambok, Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Disita
Selasa 22-10-2024,13:20 WIB
Berantas Sindikat Narkotika, Bea Cukai Gelar Patroli Bersama
Jumat 18-10-2024,19:18 WIB
Polda Jambi Tangkap Bandar Togel yang Terlibat Perputaran Uang Narkoba Jaringan Helen dan Tikui
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,16:43 WIB
Gara-gara ini, Puluhan Orang Tua Siswa-siswi Geruduk SMA Titian Teras Jambi
Sabtu 16-11-2024,13:44 WIB
AZ-FER Menguasai Panggung Debat Cawako-Cawawako Sungai Penuh 2024
Sabtu 16-11-2024,13:40 WIB
BREAKING NEWS: Debat Putaran Ketiga Calon Gubernur Jambi Batal Dilaksanakan
Minggu 17-11-2024,06:15 WIB
Tinggi! Angka Lalu Lintas Harian Rata-Rata di Jalan Tol Jambi, Segini Total Kendaraan yang Lewat
Minggu 17-11-2024,00:12 WIB
Panas, Pendukung Tim 01 dan 02 di Bungo Saling Lempar
Terkini
Minggu 17-11-2024,10:50 WIB
Tutup APSI 2024, Konsul RI Tawau Ajak Belajar dari Keberhasilan Timnas Sepakbola Jepang
Minggu 17-11-2024,10:24 WIB
Pasca Kericuhan saat Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, 4 Orang Dilarikan ke RS
Minggu 17-11-2024,06:35 WIB
Bertambah! Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi Menjadi 22 Orang
Minggu 17-11-2024,06:15 WIB
Tinggi! Angka Lalu Lintas Harian Rata-Rata di Jalan Tol Jambi, Segini Total Kendaraan yang Lewat
Minggu 17-11-2024,00:12 WIB