JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo diputuskan dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri dalam sidang kode etik, pada Jumat 26 Agustus 2022.
Diketahui ada beberapa hal yang jadi sorotan dalam sidang Ferdy Sambo.
Mulai dari ekspresi Ferdy Sambo saat menjalani sidang hingga 5 jenderal yang menetapkan pemecatan mantan Kadiv Propam itu.
Namun ada satu hal lagi yang mencuri perhatian, yakni sosok polwan cantik yang diduga sedang menangis dalam sidang kode etik tersebut.
Kehadiran polwan ini terlihat sangat mencuri perhatian. Pasalnya ketika Ferdy Sambo bangun dari kursi 'panasnya' dan menuju keluar ruan sidang, polwan itu diduga kedapatan sedang megusap air matanya.
Namun hingga kini tidak diketahui secara jelas siapa sebenarnya identitas sosok polwan tersebut.
Tidak diketahui juga apakah polwan ini benar menangis atau hanya sekedar mengusap kedua mata saja.
Tidak ada konfirmasi lanjut dari pihak terkait, namun isu liar ini sudah jadi sorotan oleh warganet di media sosial.
Video tersebut mendadak jadi perbincangan hangat usai diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, yang diunggah pada Minggu 28 Agustus 2022.
Pemecatan Ferdy Sambo
Pemecatan Ferdy Sambo diputuskan lantaran mantan Kadiv Propam Polri ini dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," tegas Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang saat membacakan putusan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dari kesaksian belasan orang itu terungkap peran Ferdy Sambo mulai merekayasa kasus, obstruction of justice hingga menghalangi penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo mengakui seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP). Para saksi juga mengakui seluruh perbuatan masing-masing peran yang dilakukan.
Dari 15 saksi yang dibagi menjadi tiga klaster, pertama 3 orang terkait peristiwa penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.