Hisyam kemudian mengatakan dia tidak akan membuat pengajuan baru dalam banding yang diajukannya.
Najib juga memprotes bahwa haknya untuk mendapatkan pemeriksaan yang adil dipertaruhkan karena dia tidak memiliki penasihat yang efektif atau perwakilan yang tepat dalam kasus seperti itu.
Dalam sidang yang digelar, ratusan pendukung Najib berkumpul di luar pengadilan pada hari Selasa, dengan beberapa berteriak ‘Allahu Akbar’ dan ‘Keadilan untuk Najib’.
Najib (69), dinyatakan bersalah pada Juli 2020 atas pelanggaran kriminal kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang karena secara ilegal menerima sekitar 10 juta dlar Amerika dari SRC International, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Mekipun dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit $ 46,8 juta dolar Amerika, Najib tetap mengkalim bahwa dirinya tidak bersalah. (disway)