Sebelumnya, kepolisian menyebutkan, Brigadir J terlibat adu tembak dengan Bharada E setelah diduga terjadi pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Ferdy Sambo.
Bharada E adu tembak hingga mengakibatkan Brigadir J tewas, sebab mendengar teriakan isti Ferdy Sambo dari arah kamar.
“Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Brigjen Ramadhan saat kepada wartawan pada Senin 11 Juli 2022 lalu.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan.
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E inipun membuat Brigadir Joshua menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” kata Brigjen Ramadhan saat itu.
Di bagian lainnya, Komnas HAM menduga, pelaku penembakan Brigadir J bukanlah Bharada E.
Sedangkan penetapan tersangka Bharada E dilakukan karena pengakuannya sendiri.
"Makanya begini dalam penyelidikan itu kalau kita dapat informasi belum lengkap, kita enggak bisa menyimpulkan final," kata Taufan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Taufan mengungkapkan, berdasarkan keterangan Bharada E saat diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022, dia mengaku yang menembak Brigadir J.
"Bahkan hal itu dilakukan dua kali dalam jarak enam meter dan dua meter," ujarnya.
Kendati ada pengakuan secara resmi, Komnas HAM enggan menjadikan keterangaan Bharada E sebagai kesimpulan. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung.
"Itu pengakuan dia tapi saya bilang enggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu," ucapnya.