JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta tim kuasa hukum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak membuat narasi yang bisa menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Hal ini disampaikan Irjen Dedi usai mengikuti prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Ia mencontohkan narasi yang keluar terkait benda-benda yang diduga digunakan saat menyiksa Brigadir J dan itu menggiring narasi secara dini.
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," kata Dedi. Apalagi benda maupun senjata yang disebut masih bersifat spekulatif dan belum teruji melalui ilmiah. Itu nanti expert yang menjelaskan," lanjutnya lagi.
Penyidik Polri kata Dedi sedang bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Penyidik di lapangan juga masih berproses agar pembuktian dalam kasus tewasnya Brigadir J bisa diuji secara hukum.
Ia juga meghimbau awak media untuk bisa menyaring informasi dari narasumber yang pas dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumber yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh," tegasnya lagi.
Apalagi masalah ini kata Dedi akan segera diungkap oleh Tim Khusus.
Sekedar mengingatkan, Brigadir J adalah anggota brimob Jambi yang menjadi ajudan Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Mulanya versi polisi, Brigadir J tewas setelah ada aksi tembak menembak dengan rekan sesama anggota brimob yaitu Bharada E pada Jumat (9/7). Masih kata polisi, aksi bermula ketika Brigadir J ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap Nyonya Ferdy Sambo yang bernama Putri, di kamar pribadi Putri di lantai 2 rumah dinas Kadiv Propam. Bharada E diakui polisi menembak Brigadir J karena membela diri dari serangan peluru yang dimuntahkan Brigadir J. Bharada E selamat, Brigadir J tamat. Keesokan harinya jenazah Brigadir J dibawa pulang oleh adik kandungnya yang juga polisi melalui bandara Sultan Thaha Jambi, tanpa pengawalan yang ketat, kata keluarganya. Atas kejadian ini keluarga tak mau menerima begitu saja keterangan polisi. Pada Minggu (11/7) mereka membuka peti jenazah Brigadir J dan mendapati banyak fakta lain, kata kuasa hukum Kamaruddin ditemui luka sayatan, jari yang hampir putus bahkan terakhir menurut Kamaruddin, diduga ada bekas jeratan di leher dan kuku yang copot. Semua kondisi jenazah kemudian didokumentasikan lalu dijadikan alat bukti. Oleh keluarga kemudian dilaporkan sebagai pembunuhan berencana. Kabar baiknya, Kini Mabes Polri telah menaikkan status perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ferdy Sambo juga telah di non aktifkan oleh Kapolri dari jabatannya. Menyusul kemudian ikut dicopot Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, yang kehilangan jabatan karena di non aktifkan. Pihak keluarga juga minta dilakukan autopsi ulang agar kasus ini semakin terang benderang. Kematian Brigadir J menarik perhatian publik, beritanya viral di berbagai sosial media. Tak hanya itu, presiden RI, Joko Widodo bahkan telah dua kali membuat statement terkait hal ini, terakhir ia minta agar Polri menyelesaikan kasus ini secara terbuka agar publik tahu kejadian sebenarnya.