Irjen Napoleon Bonaparte Ibaratkan Pistol Polisi Sebagai Istri Pertama: Kalau Itu Terjadi...

Jumat 22-07-2022,13:47 WIB
Editor : donapiscesika

Irjen Napoleon Bonaparte membahas soal prosedur kepemilikan senjata api yang bisa dipegang oleh setiap anggota Polri.

Napoleon sangat yakin bahwa senjata api yang dimiliki polisi di Indonesia tidak boleh sembarangan orang menggunakannya.

Ibarat istri pertama, Napoleon menyebut senjata api yang diberikan anggota Polri baru tidak boleh dipakai ke orang lain secara asal-asalan.

Ia mengatakan senjata api harus bisa dijaga sebaik mungkin, terlebih sudah ada nomor dan nama yang tercantum di pistol masing-masing polisi.

"Setiap senjata dari pendidikan dibilang kalau itu istri pertama, maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain. Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana," ujar Napoleon, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.

Napoleon menilai kasus tewasnya Brigadir J bisa saja menjadi suatu pelanggaran berat apabila senjata yang digunakan Bharada E bukan miliknya sendiri.

"Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," ujar Napoleon.

Maka dari itu, Napoleon menganggap seluruh anggota polisi wajib melewati beberapa prosedur sebelum diperbolehkan untuk memiliki senjata api, seperti syarat psikologi dan tidak boleh tempramental.

"Kalau untuk mendapatkannya (senjata api) menurut psikologi tidak boleh temperamen. Kemudian dalam kategori tertentu ahlinya ada, kemudian dia harus mahir menggunakannya," papar Napoleon

Terlebih nantinya setiap anggota polisi juga akan diberikan hak milik senjata api dengan jenis yang berbeda-beda. Tergantung dari pangkat setiap anggota Polri.

"Sebetulnya bukan kewenangan saya untuk menjawab itu, tetapi yang saya tahu untuk penggunaan senjata itu semua diatur kebijakannya oleh pimpinan kesatuan dan departemen yang menanganinya contohnya kalau di Mabes itu Baintelkam. Silakan ditanyakan ke Baintelkam," pungkasnya.

Meski begitu Napoleon tidak ingin berkomentar secara detail terkait pistol Glock-17 yang digunakan Bharada E dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J.

"Ada pangkat, tetapi itu bukan kewenangan saya menjawab itu nanti dari Baintelkam yang bisa menentukan kewenangan pangkat apa menggunakan senjata apa," tukas Napoleon.

"Bukan hak saya untuk menjawab (kepemilikan Glock), karena tadi saya bilang itu tergantung kebijakan pimpinannya," tuturnya menambagkan.

Sebelumnya, menanggapi kasus penembakan antar Polisi di rumah di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Bonaparte Napoleon ikut angkat bicara.

Kategori :