JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dapat bekerja cepat dalam merekonstrusi perkara tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, anggota Brimob Polda Jambi.
Ini setelah ditemukannya bukti televisi sirkuit tertutup atau CCTV di di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
“Saat ini CCTV sedang berada di Laboratorium Forensik untuk dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu. Agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri bukan atas kemauan penyidik,” jelas Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Rabu 20 Juli 2022.
Dikatakannya, beberapa bukti baru CCTV saat ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk dilihat dan dicermati. Lalu dari mana CCTV itu ditemukan?
“Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu,” tegasnya.
Menariknya, dari penjelasna Andi Rian, kadang-kadang ada 3 CCTV di sana. Di satu titik yang sama. Tapi waktunya bisa berbeda-beda.
“Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri,” tegasnya Andi.
Nah selain bukti baru CCTV, perkembangan kasus ini penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka keadilan.
“Proses ekshumasi memang belum dijadwalkan, tetapi secepatnya dilakukan guna menghindari proses pembusukan mayat,” jelasnya
“Dalamproses ekshumasi mungkin nanti bisa akan kami update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kami juga mengantisipasi terjadinya proses pembusukan mayat,” kata Andi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bukti CCTV bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini.
CCTV sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai.
“Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.
Dedi Prasetyo tidak merinci di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan, dan berapa jumlahnya, termasuk apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat 8 Juli 2022.
“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim,” tegas Dedi. (disway)