Keluarga Brimob Jambi Ungkap Jari Alm Putus, Kecewa Dimakamkan Tanpa Upacara

Senin 11-07-2022,22:00 WIB
Editor : donapiscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Keluarga brimob Jambi alm Brigadir  Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua mengatakan ada empat luka dan luka bekas sayatan di jenazah alm.  

Tante Yosua mengungkapkan dua   jari Yosua juga putus. Demikian dikutip dari detik.com.   "Yang luka tembak itu tiga di bagian dekat bahu lalu satu nya di tangan," kata Tante Yosua, Senin (11/7).

Jenazah Yosua sudah  dibawa ke Jambi dengan menggunakan Cargo Bandara pada Sabtu (9/7). Pihak  keluarga juga kecewa karena proses pemakaman Bigadir Yosua diberangkatkan tanpa pengawalan dan tidak dimakamkan dengan upacara kepolisian.

"Kami kecewa, padahal awal katanya   mau dikawal dan dimakamkan dengan upacara tapi ternyata tidak ada, jenazah alm hanya kami keluarga saja yang menyambut tanpa ada pengawalan," kata Rohani Simanjuntak, keluarga Brigadir Yosua.

Mabes Polri mengungkap pemicu baku tembak antara Yosua dengan Bharada E terjadi di depan kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dari olah TKP pada Senin sore (11/7) di kediaman Kadiv Propam,  Yosua meninggal pada Jumat (8/7) di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri yakni Irjen Ferdy Sambo.

Mabes Polri mengungkap pemicu aksi penembakan terhadap Yosua yang dilakukan Bharada E. Dikutip dari CNN Indonesia "Saat itu, Saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadha.

"Dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan.

Saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test. Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.

“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.

Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

Pasalnya terkait kejadian tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat anggota Brimob Polda Jambi atas insiden saling tembak sesama polisi atas nama Bharada E itu terjadi di kediaman Kadiv Propam.

“Pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7/2022).

Sugeng menuturkan, alasan yang mendasar Irjen Ferdy Sambo harus dinonaktifkan karena Irjen Ferdy Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan korban yang merupakan ajudannya tersebut.  (dpc/fir)

 

Kategori :