Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Jumat 08-07-2022,08:08 WIB
Editor : novantosetya

"Enggih siap," tegas Moh Nurhidayat.

Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019 lalu. 

Bechi sudah dua kali mengajukan praperadilan. Namun semuanya ditolak oleh hakim. (fin)

Kategori :