Ia minta ada afirmasi kompetensi nilai. Syukur hanya observasi bagi non-K2, baik penjaga sekolah, laboran, pustakawan, operator, dan lainnya.
“Bila belum diakomodasi tahun ini, honorer tendik minta Mendikbudristek Nadiem memberikan surat edaran Juknis BOS 50 persen diberikan kepada penjaga, laboran, dan lainnya,” pungkas Sutrisno. (esy/jpnn)