JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rabu (6/7) kemarin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan baru saja meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita.
Minyak goreng curah kemasan sederhana ini resmi dijual Rp 14.000 per liter dan akan segera didistribusikan di seluruh Indonesia. Meski baru saja diluncurkan namun pemandangan tak enak langsung muncul. Sehari setelahnya Minyakita sudah mulai muncul di e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia. Harga dijual bervariasi mulai dari Rp 16.000 hingga Rp.20 ribuan, di atas HET yang ditetapkan Rp 14.000. Sebelumnya saat peluncuran Minyakita di kantor pusat Kementerian Perdagangan, Zulkifli memastikan harga Minyakita akan sama di seluruh Indonesia bahkan di pulau terjauh Papua sekalipun. "Kita bersyukur pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran Minyakita, produk minyak goreng yang dikemas secara sederhana," kata Zulkifli. Minyakita akan dijual di pasar tradisional maupun supermarket. Saat ini Minyakita memang baru ada dalam bentuk kemasan sederhana plastik, belum ada dalam bentuk botol. Sesuai istilah yang digunakan pemerintah, minyak goreng kemasan sederhana. Bagaimana Cara Membeli Minyakita? Masyarakat bisa datang ke pasar tradisional atau supermarket yang menjual produk Minyakita. Kemudian buka aplikasi Peduli Lindungi atau membawa KTP dengan memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan. Kios atau toko yang menjual Minyakita akan ditandai dengan adanya QR Code Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat di toko tersebut. Dimana saja Minyakita bisa dibeli, masyarakat bisa mengakses www.minyak-goreng.id untuk mengetahui lebih jauh titik lokasi penjualan. Apakah semua pengguna Peduli Lindungi bisa membeli? Itu akan ditentukan oleh warna yang akan muncul saat aplikasi di scan. Jika scan warnanya hijau makan boleh membeli tapi jika merah artinya bukan termasuk dalam pihak yang boleh membeli Minyakita. Apakah penjualan Minyakita bisa sesuai harapan? Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dikutip dari kompas.com meragukan program ini. Wakil Sekjend DPP IKAPPI Ahmad Choirul mengatakan pedagang menyambut baik program ini namun masih ragu apakah bisa berjalan sesuai harapan. Mengingat masalah utama persoalan minyak goreng saat ini terdapat di hulu yaitu rantai distribusi yang masih ruwet sehingga diragukan apakah harga Rp 14.000 akan bisa terealisasi di lapangan. Program Minyakita ini secara praktek didukung oleh dua perusahaan dan akan menjadi sembilan menyusul tujuh perusahaan lain yang bergabung. Perusahaan ini akan membuat kemasan. Mudah-mudahan kebijakan yang dilakukan ini bisa mempercepat penyaluran minyak goreng, terutama ke wilayah timur yang mungkin dari sisi pendistribusian kargonya kalau minyak curah agak sulit. Dengan kemasan sederhana ini, mudah-mudahan lebih cepat terdistribusi ke masyarakat," kata Syailendra, Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra dikutip dari beritasatu.com. (dpc)Baru Diluncurkan Harga Rp 14.000, Eh Sudah Dijual Mahal di E-Commerce. Bagaimana Cara Membeli Minyakita?
Kamis 07-07-2022,20:50 WIB
Editor : donapiscesika
Tags : #minyakita
#minyak goreng
Kategori :
Terkait
Senin 08-04-2024,11:04 WIB
Sambut Idul Fitri, Asian Agri Hadirkan Bazar Minyak Goreng dan Beras Premium di 3 Provinsi di Sumatera
Senin 27-11-2023,21:49 WIB
Harga Sembako di Kota Jambi Masih Tinggi, Berikut Sembako yang Jadi Perhatian
Rabu 19-07-2023,11:13 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa 17 Saksi dan Geledah 7 Lokasi, Sita 56 Kapal
Selasa 02-08-2022,14:35 WIB
Ribuan Minyak Goreng Kemasan Ngapung di Laut
Senin 18-07-2022,15:36 WIB
Kebijakan Stabilisasi Harga Minyak Goreng Tidak Efektif
Terpopuler
Selasa 05-11-2024,14:13 WIB
Keluarkan Edaran, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Rabu 06-11-2024,00:30 WIB
Tak Hanya Gunawan Sadbor Diduga 6 Seleb Berikut Juga Terlibat Kasus Promosi Judol di RI
Selasa 05-11-2024,06:36 WIB
Berubah! Catat Ini Jadwal Debat Kedua Pilgub Jambi
Selasa 05-11-2024,23:46 WIB
Internal Komdigi yang Terlibat Kasus Judol Bisa Lebih 11 Orang, Meutya Singgung Nama Prabowo
Selasa 05-11-2024,14:46 WIB
PENGUMUMAN: Telah Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya
Terkini
Rabu 06-11-2024,06:20 WIB
Real Madrid Tumbang! Dihajar AC Milan 3-1 di Santiago Bernabeu
Rabu 06-11-2024,00:30 WIB
Tak Hanya Gunawan Sadbor Diduga 6 Seleb Berikut Juga Terlibat Kasus Promosi Judol di RI
Rabu 06-11-2024,00:16 WIB
Keterlibatan BUMDes dan Koperasi Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 06-11-2024,00:01 WIB
Berikut Daftar Orang-orang yang Utang Macetnya Dihapus Presiden Prabowo
Selasa 05-11-2024,23:46 WIB