JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menghapus status tenaga honorer mulai 2023 mendatang.
Tenaga Honorer diberi kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing. Berdasarkan data Kemenpan RB, per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan CASN 2021) jumlah tenaga honorer (THK-II) sebanyak 410.010 orang. Jika rencana ini diwujudkan, dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran di Indonesia. "Kami punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik. Realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun. Tentu perlu diberikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, di Jakarta, Sabtu (18/6/2022). Menurutnya, tenaga honorer diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sejak tahun 2012 hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS. Mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah. "Yang sudah diangkat lebih dari 1 juta tenaga honorer," imbuh Alex Denni. Selain itu, Pemerintah juga membuka opsi kepada tenaga honorer untuk menjadi tenaga outsourcing. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut alasan Jokowi membuat keputusan tersebut sebenarnya punya tujuan baik. Menurut Tjahjo, penghapusan tenaga honorer merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "Sebetulnya, amanat PP ini justru akan memberikan kepastian status kepada pegawai," ujar Tjahjo. Ketika tenaga honorer menjadi PNS, mereka sudah memiliki standar penghasilan dan kompensasi sendiri. Begitupun saat mereka diangkat sebagai outsourcing di suatu perusahaan.Sistem pengupahannya tunduk pada aturan. Dia meminta pejabat pembina kepegawaian melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. ... "Bagi pegawai non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK," paparnya. (fin)Honorer Dihapus, 410 Ribu Orang Terancam Jadi Pengangguran
Senin 20-06-2022,06:13 WIB
Editor : novantosetya
Tags : #honorer dihapuskan
#honorer
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,17:09 WIB
Perwakilan Honorer Minta Pemkab Sarolangun Akomodir Kategori R3
Sabtu 25-01-2025,15:28 WIB
Ratusan Tenaga Honor Demo ke Kantor Bupati
Kamis 23-01-2025,19:59 WIB
Ratusan Pegawai Honorer DPRD Tanjabbar Gelar Do'a Bersama
Kamis 23-01-2025,14:54 WIB
Honorer Database BKN di Kerinci Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Standar UMP
Rabu 22-01-2025,15:27 WIB
Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,10:24 WIB
Gebuk Bournemouth 2-0, Liverpool Makin Kokoh di Puncak Klasemen, Ini Posisi Terbaru Klasemen Liga Inggris
Sabtu 01-02-2025,19:36 WIB
Ini Panduan Doa Bulan Syaban
Minggu 02-02-2025,10:39 WIB
PANAS! Persaingan di Puncak Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Dikejar Atletico
Minggu 02-02-2025,06:20 WIB
Ditekuk Espanyol 1-0, Posisi Real Madrid di Puncak Terancam
Sabtu 01-02-2025,19:22 WIB
Pemuda Singkawang Kembangkan Aplikasi Promosi Wisata
Terkini
Minggu 02-02-2025,16:23 WIB
Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa
Minggu 02-02-2025,16:14 WIB
Perkosa Adik Kandung Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur Meninggalkan Kota Jambi
Minggu 02-02-2025,14:06 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Bus Brimob di Tol Purwodadi Dibawa ke RSSA
Minggu 02-02-2025,14:01 WIB
Harga Jual TBS Sawit di Bengkulu Periode Februari Rp2.640 Per Kg
Minggu 02-02-2025,13:57 WIB