JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Seleksi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini bakal lebih diperketat dari tahun-tahun sebelumnya.
Pengetatan ini menyusul banyaknya peserta CPNS dan PPPK yang sudah lolos akhirnya mengundurkan diri. Seperti diketahui, tak kurang 444 peserta CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mengundurkan diri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tak tinggal diam. Ia menyatakan akan memperketat seleksi PPPK. "Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Selasa 31 Mei 2022 . "Seandainya ada diantara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera di kemudian hari," sambungnya. Sementara itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin 30 Mei 2022, mereka yang mengundurkan diri di antaranya 104 orang di kategori PPPK Guru Tahap I. Kemudian, PPPK Guru Tahap II sebanyak 280 orang serta PPPK Non Guru tercatat sebanyak 58 orang. Jika dijumlahkan, totalnya sebanyak 444 orang di kategori PPPK telah mengundurkan diri. Dalam kasus ini, Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah pengunduran diri terbanyak untuk PPPK Guru Tahap I dan Tahap II. Sementara, Provinsi Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak pengunduran diri PPPK Non Guru. Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, sanksi tegas akan berlaku untuk PPPK yang mengundurkan diri dimana tercantum dalam Pasal 35 PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dan Pasal 41 PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. Namun demikian kewenangan PPK dalam memberikan sanksi tambahan bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan ditetapkan oleh PPK pada saat pengumuman seleksi dengan konsekuensi yang diberikan kepada pelamar. "Apabila formasi yang ditinggalkan oleh pelamar yang mengundurkan diri tidak bisa diisi pada tahun ini, maka sesuai dengan mekanisme perencanaan dan pengadaan ASN, hal tersebut dapat diusulkan kembali dengan mengajukan usulan kebutuhan serta penghitungan analisa jabatan dan beban kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi baik CPNS maupun PPPK pada tahun anggaran berikutnya," jelasnya. Menurut Tjahjo, ratusan CPNS yang mundur sudah merugikan negara baik dari sisi anggaran yang sudah dikeluarkan selama proses rekrutmen para pegawai pemerintah tersebut, maupun dari formasi CPNS dan PPPK yang seharusnya terisi menjadi kosong. "Dengan demikian hal ini juga menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat," ujar Tjahjo. Untuk itu, Tjahjomeminta kementerian/lembaga terkait khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar formasi yang ditinggalkan tersebut bisa diisi kembali apabila proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan. Untuk mencegah kondisi ini terjadi kembali, Menteri Tjahjo mengungkapkan, akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan, baik pada tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan bidang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), penetapan hasil akhir, penetapan NIP, sampai dengan pengangkatan ASN. Dalam pengadaan CPNS, pemerintah telah menghitung secara saksama berapa jumlah SDM yang dibutuhkan beserta dengan biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan seleksinya. “Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan dengan kompetensi sesuai dengan jabatannya. Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” pungkasnya. (disway)Seleksi Penerimaan Bakal Lebih Diperketat Menyusul 400 CPNS PPPK Mengundurkan Diri
Selasa 31-05-2022,06:29 WIB
Editor : novantosetya
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,08:02 WIB
650 ASN PPPK Pemkot Jambi Ikuti Orientasi, Pj Wali Kota Harap Aparaturnya Cepat Beradaptasi dan Loyal
Kamis 14-11-2024,15:08 WIB
Pasca Sanggah Administrasi PPPK Tanjabtim Bertambah 203 Orang
Sabtu 09-11-2024,21:07 WIB
Pertengah November, Pemkab Sarolangun Buka Pendaftaran PPPK Gelombang Dua
Sabtu 09-11-2024,06:00 WIB
SIAP-SIAP! Pertengahan November, Pemkab Sarolangun Buka Pendaftaran PPPK Gelombang Dua
Jumat 08-11-2024,09:51 WIB
Ratusan Pendaftar PPPK di Muaro Jambi TMS
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,16:43 WIB
Gara-gara ini, Puluhan Orang Tua Siswa-siswi Geruduk SMA Titian Teras Jambi
Sabtu 16-11-2024,06:54 WIB
Ole Romeny Saksikan Laga Timnas di SUGBK, Bakal Segera Naturalisasi?
Sabtu 16-11-2024,13:44 WIB
AZ-FER Menguasai Panggung Debat Cawako-Cawawako Sungai Penuh 2024
Sabtu 16-11-2024,08:02 WIB
650 ASN PPPK Pemkot Jambi Ikuti Orientasi, Pj Wali Kota Harap Aparaturnya Cepat Beradaptasi dan Loyal
Sabtu 16-11-2024,08:26 WIB
Bersama sang Istri Cawako Maulana Blusukan ke Pasar Simpang Pulai, Dengar Langsung Harapan Warga
Terkini
Minggu 17-11-2024,00:12 WIB
Panas, Pendukung Tim 01 dan 02 di Bungo Saling Lempar
Sabtu 16-11-2024,22:17 WIB
Seluruh Jaringan akan Dikerahkan, MPC Pancasila Deklarasi Dukung Pasangan Maulana-Diza untuk Walikota Jambi
Sabtu 16-11-2024,20:51 WIB
Pembangunan Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Terus Dilanjutkan, Turut Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara
Sabtu 16-11-2024,20:16 WIB
Sekda Merangin Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II
Sabtu 16-11-2024,20:10 WIB