MATARAM, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemuda berusia 21 tahun diamankan aparat Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebab dia mengirim potongan video syur sang pacar yang akan menikahi pria lain. Pemuda 21 tahun itu berinisial ADP. Dia warga Lingkungan Dende Seleh, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. ADP kecewa berat dengan mantan pacarnya PF (18) yang akan menikah. Padahal hubungan ADP dan PF sudah terjalin lebih dari 2,5 tahun. ADP lantas menyebarkan screenshot video PF yang tengah telanjang dada, dengan niat ingin mempermalukan PF. “Ingin mempermalukan dia,” ucap ADP saat dimintai keterangan, Selasa, 24 Mei 2022. ADP mengaku, foto telanjang dada tersebut merupakan hasil screenshot dari video yang dibuat di HP PF. “Saya yang buat video itu menggunakan HP-nya dia,” katanya. Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, selama berpacaran, keduanya sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Dan juga kerap kali mengabadikan momen hubungan intimnya untuk dikonsumsi secara pribadi. Akan tetapi, setelah hubungan putus, ADP memiliki niat jahat untuk membuat mantannya malu, dengan mengancam menyebarkan foto telanjang dada korban. “Pelaku merasa sakit hati dengan mantan pacarnya, sehingga berinisiatif untuk membuat korban malu melalui sosial media,” terang Kadek Adi. Beruntung, foto telanjang dada itu belum disebarluaskan di media sosial, baru antar-personal saja. Namun, berdasarkan UU ITE, perbuatan tersebut sudah melanggar dan ada unsur tindak asusila. Selain pengancaman penyebaran foto, pelaku juga melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap mantannya tersebut. “Ada penggalan kata yang tidak pantas dilontarkan untuk dikonsumsi,” katanya. Dikatakan, kasus tersebut bermula dari adanya pengaduan dari korbannya sekitar 24 Maret 2022 lalu. Di mana, pelapor datang ke Polresta Mataram untuk mengeluhkan terkait dengan adanya foto dirinya yang tengah telanjang dada yang dikirim oleh pelaku. “Pelaku ini merasa keberatan dan melapor ke Polresta Mataram,” bebernya. Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana yang disertai dengan alat bukti yang kuat untuk menetapkan ADP sebagai tersangka. Dengan sangkaan pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan hukuman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. “Proses penyidikan juga sudah berjalan dan sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Berkas perkara rencana akan ditahapduakan ke Kejaksaan Negeri Mataram,” cetusnya. (fin)Alamakk.. Saat Pacaran Udah Seperti Suami-Istri, Pacarnya Mau Nikah, Ehh.. Video Syurnya Dikirim
Kamis 26-05-2022,14:17 WIB
Editor : novantosetya
Tags : #video syur
Kategori :
Terkait
Senin 19-02-2024,12:34 WIB
Polisi Buru Penyebar 3 Video ‘Syur’ Dosen dan Mahasiswa, Adegan Terpanjang 6 Menit
Minggu 06-11-2022,12:57 WIB
Terkuak, Ini Lokasi Pembuatan Video Syur Wanita Berkebaya Merah
Selasa 28-06-2022,15:00 WIB
Pemeran Video Syur 15 Detik Diringkus, Lihat Ini Tampangnya
Kamis 26-05-2022,14:17 WIB
Alamakk.. Saat Pacaran Udah Seperti Suami-Istri, Pacarnya Mau Nikah, Ehh.. Video Syurnya Dikirim
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,06:32 WIB
Jalur Jambi-Sumbar Putus, Jembatan Bailey Sepanjang 30 Meter Jadi Solusi Sementara
Selasa 04-03-2025,20:00 WIB
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaha di Tengah Meningkatnya Dinamika Perekonomian
Selasa 04-03-2025,02:05 WIB
Pendakian Puncak Cartensz Dihentikan, Fiersa Bestari Tahan Tangis
Selasa 04-03-2025,02:13 WIB
UI Belum Buat Keputusan Resmi Terkait Pembatalan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Selasa 04-03-2025,16:41 WIB
Kuasa Hukum Terpidana Minta 2 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah di Bungo Segera Ditahan
Terkini
Selasa 04-03-2025,22:15 WIB
KPK Geledah Dua Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Selasa 04-03-2025,22:09 WIB
Banjir Bekasi Tersebar di 20 Titik dan Tujuh Kecamatan
Selasa 04-03-2025,21:48 WIB
Pembangunan Jembatan Batanghari 3, Direncanakan Lewat Proyek Tol
Selasa 04-03-2025,21:30 WIB
Hari Peduli Sampah Nasional, PTPN IV Regional 4 Jambi Kirim 300 Set Tong Sampah
Selasa 04-03-2025,20:37 WIB