JAMBI-Kabar adanya dana aspirasi yang mengalir di kalangan DPRD Provinsi Jambi dalam bentuk proyek dibantah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta.
Menurutnya, tidak ada yang namanya dana aspirasi, yang ada hanya aspirasi masyarakat kemudian disampaikan ke eskekutif.
“Tidak ada dana aspirasi. Yang ada, kawan-kawan itu reses, kemudian ada aspirasi dari masyarakat, nah hasil itu kemudian disampaikan ke eksekutif. Jadi, bukan dana aspirasi. Jangan kalian ikut trend Jakarta,” ujar Effendi pada wartawan di DPRD kemarin.
Lantas soal masuknya proyek yang diusulkan DPRD Provinsi Jambi tanpa melalui Musrenbang, menurutnya, hal ini dikarenakan ajuan yang disampaikan masyarakat itu kebanyakan jalan-jalan pedesaan.
“Bukan soal lewat Musrenbang atau tidak lewat Musrenbang. Itukan diusulkan sebelum ditandatangani Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), itu hasil reses kita. Itu dibolehkan,” kilahnya.
Effendi juga menepis ketika disinggung sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengakui adanya dana aspirasi itu. “Itu bukan dana aspirasi, itu aspirasi masyarakat yang ditampung kemudian disampaikan ke eksekutif,” kilahnya.
Ia mencontohkan, seperti ajuan sejumlah masyarakat yang disampaikan pada dirinya di dapil Kota Jambi ini. Menurutnya, kebanyakan usulan masyarakat itu berupa jalan. Karena itu, pihaknya menampung saran itu kemudian disampaikan ke eksekutif.
Lalu siapkah program itu dicoret, jika benar berupa dana aspirasi untuk dewan? Soal ini, Effendi Hatta mengatakan, pihaknya juga berhak mengajukan aspirasi. “Kita kan hanya mengajukan, yang mengerjakan bukan anggota dewan. Kita tidak tahu, kita hanya mengusulkan,” urainya.
Menurut dia, jangan muncul konotasi adanya usulan itu kemudian menjadi proyek bagi dewan. Sebab, ia memastikan yang mengerjakan proyek itu bukan pihaknya. Menurutnya lagi, tidak semua aspirasi masyarakat itu ditampung. “Kalau kami yang mengerjakan waiii enak, tapi ini buka kita yang mengerjakan. Itupun tidak semua aspirasi ditampung, dari lima usulan paling dua yang disetujui,” urainya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Hilalatil Badri menambahkan, belum tentu kegiatan yang diusulkan melalui Murenbang bisa dikerjakan. Sebab, usulan yang masuk di Musrenbang tetap harus disesuaikan dengan anggaran. “Kalau tidak ada anggaran, tidak bisa dikerjakan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil Musrenbang itu tetap harus dibahas di DPRD, sehingga belum tentu yang disampaikan melalui Musrenbang itu layak untuk ditampung. “Bukan berarti hasil Musrenbang itu final. Tetap kita seleksi di DPRD, ada yang layak dan tidak layak. Yang tidak layak kita singkirikan,” terangnya.
(fth)