Sedangkan Irwansyah mengatakan jumlah sabu-sabu yang diambilnya dari Fendi seberat 1,5 ons dengan nilai sekitar Rp 70 juta. Menurutnya dia hanya mendapatkan untung Rp 3 juta dari hasil penjualan sabu tersebut. “Sabunya dibayar setelah laku semuanya. Saya edarkan melalui Aripani,” katanya.
Ditanya darimana asal barang haram tersebut, Irwansyah mengaku barang tersebut dari aceh. “Kebetulan ada kawan yang nawarin dari Aceh, saya ambil,” ujar Irwansyah yang sehari-harinya menjadi calo tiket di Jambi.
Irwansyah mengaku bukan pertama kalinya dirinya mengedarkan sabu-sabu di Jambi. “Sebelumnya saya juga pernah mengedarkan sabu di Jambi, tapi sudah lama,” katanya.
Sementara itu Aripani mengaku hanya dititipi Irwansyah sabu-sabu. Dia mengatakan belum sempat menjual barang tersebut. “Saya dijanjikan dapat upah Rp 100 sampai Rp 200 ribu. Saya cuma sebagai tempat penitipan saja. Baru kali ini lah dititip sama saya,” ujar Aripani yang sehari-harinya sebagai penjual ikan laut.
(dik)