Ia juga melihat, masih banyak Caleg yang melanggar tetapi tidak ditindak. Seperti di Kota Jambi saja, banyak alat peraga kampanye yang bertebaran dan tidak mengindahkan aturan. “Mungkin ini karena tidak ada ketegasan,” imbuhnya.
Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap sebelumnya juga angkat bicara terkait salah satu kadernya yang dilaporkan oleh Bawaslu ke sentra Gakkumdu. Menurutnya, Bawaslu harus melihat secara teliti seperti apa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Caleg sebelum ditindaklanjuti.
“Kadar pelanggarannya bagaimana dan apa yang dilanggar, kan kita punya PKPU. Kalau Caleg itu tidak mencantumkan kata-kata “pilihlah saya, itu bukan kampanye. Tapi kalau ada itu boleh,” ujarnya.
Ia menegaskan, harusnya Bawaslu bekerja secara professional. Jangan sampai dengan apa yang dilakukannya tersebut menimbulkan konflik jelang pesta demokrasi tersebut.
“Pelaksana Pemilu harus bekerja secara professional, jangan asal lapor. Apa yang dilanggar, mereka juga bisa dipanggil dulu atau bagaimana. Kalau tidak bisa langsung melalui partai. Jadi kita tidak ada ketegangan, kita mau Pemilu ini ingin berjalan aman, adil dan tentram, jadi harus bijaksana. Jangan gara-gara seperti ini Pemilu tidak aman,” tegasnya.
“Nanti kalau Caleg merasa dirugikan, Bawaslu bakal dituntut balik. Itu hanya foto dan tidak menyebutkan siapa dia, kita akan dampingi ini,” sambung Zoerman.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Yang jelas menurutnya Gerindra akan mengikuti ketentuan yang ada. “Kita sangat taatdengan ketentuan, diminta tertib itu bagus. Kalau mau jadi pemimpin harus begitu,” cetusnya.
Wakil Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengaku sosialisasi tentang aturan pelaksanaan kampanye tersebut masih kurang.
“Itu harus disosialisasikan, ini sangat kurang. Kita juga bingung mana yang boleh dan mana yang tidak. Contohnya seperti baliho di jalan protocol, kita cabut tapi yang lain pasang baru. Ini ada ketidaktegasan, tidak ada keadilan,” tuturnya.
Sedangkan terkait adanya kader Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka, ini juga sangat disayangkan.
“Kita menyesalkan Bawaslu kenapa seperti itu. Tidak ada peringatan pertama, kedua dan ketiga tetapi langsung dilaporkan. Itu sangat kita sayangkan,” katanya.
Evi Suherman, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi mengaku siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Namun menurutnya, jika ada Caleg yang dinyatakan bermasalah, harus terlebih dahulu diberikan peringatan.
“Harus ada peringatan, surati kami bahwa ada Caleg kita yang melanggar. Kami akan beri teguran, kalau tidak diikuti silahkan ditindak,” katanya.
Sementara itu, Fauzan, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sudah mensosialisasikan terkait larangan kampanye diluar jadwal kepada para pengurus partai politik.
“Kita sudah sosialisasikan kepada semua partai politik terkait larangan kampanye diluar jadwal, kami juga sudah sering datang mengisi kegiatan sosialisasi partai untuk caleg-calegnya,”jelas Fauzan tak mau disalahkan.
Bawaslu sendiri, saat ini sudah melaporkan beberapa orang caleg ke Gakkumdu terkait pelanggaran pidana pemilu, yakni kampanye diluar jadwal. Bawaslu, tidak pernah melakukan klarifikasi kepada caleh maupun media massa sebelum melaporkan pelanggaran pidana pemilu ke Gakkumdu tersebut.