Bawaslu Diminta Bijak

Kamis 13-02-2014,00:00 WIB

Tanpa Peringatan, Caleg jadi Tersangka

JAMBI – Partai politik di Jambi meminta agar Bawasu berlaku bijak dalam menindak Caleg. Pasalnya, selama ini Bawaslu dinilai semena-mena menindak Caleg yang diduga melanggar aturan kampanye. Karena tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.

Ketua DPW NasDem Provinsi Jambi, Agus S Roni saat dikonfirmasi mengatakan, memang idealnya sebelumnya menindaklanjuti Caleg yang diduga melanggar sebaiknya diberi peringatan atau diklarifikasi terlebih dahulu.

“Idealnya memang harus diberi teguran, tapi mengacu kepada jenis pelanggaran dan sanksinya. Diinformasikan gitu,” katanya.

                Diakui Agus, pihaknya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. “Walaupun secara pribadi kita merasa prihatin dengan kejadian yang dialami oleh Caleg lain yang sama-sama berjuang. Kita mawas diri dengan aturan itu. NasDem mungkin ada pelanggaran tapi tidak terlalu signifikan,” akunya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Sopyan Ali mengatakan, penyelenggara Pemilu hendaknya harus lebih aktif mensosialisasikan aturan kampanye kepada partai. Agar partai lebih jelas dengan aturan tersebut. Karena selama ini dirasa masih kurang.

“Kalau kita lihat di televisi nasional itu banyak yang sosialisasi. Teman-teman di nasional juga kaget dengan berita kenapa di Jambi ada yang sampai jadi tersangka,” katanya.

Ketua partai dengan nomor urut dua ini juga menegaskan, pekerjaan Caleg ini bukan pekerjaan illegal, melainkan ini dilindungi oleh Undang-Undang.

“Jadi kita harus sosialisasi bagaimana, waktu 21 hari itu apa cukup untuk sosialisasi ke masyarakat. Nanti masyarakat seperti beli kucing dalam karung. Jadi kita sosialisasi salah, tidak sosialisasi juga salah. Kita minta penyelenggara lebih bijaklah,” tegasnya.

Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Syafrudin Dwi Aprianto juga mengungkapkan hal yang hampir senada. Memang aturan pelaksanaan kampanye ini sudah diberikan, tetapi ada biasnya juga. Sebab ada beberapa aturan yang belum dipahami oleh partai maupun Caleg.

“Ini juga menjadi tanggungjawab partai untuk mensosialisasikan kepada para Caleg kita,” ungkapnya.

Namun ia berharap jika ada Caleg yang dinyatakan melanggar, sebaiknya dilakukan langkah persuasif terlebih dahulu.

“Lakukan pendekatan, beri peringatan, jagan langsung dibawa ke sentra gakkumdu. Kalu sudah diberi peringatan tidak diindahkan, silahkan tindak dan kita beri kewenangan penuh kepada Bawaslu atau Panwaslu untuk mengambil tindakan,” katanya.

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyatakan, partainya juga telah memberikan bimbingan kepada Calegnya terkait aturan-aturan main dalam Pemilu. Namun ia mengakui, sejauh ini sosialisasi dari penyelenggara dinilai masih kurang massif.

“Ada aturan yang abu-abu, kami menyayangkan ada yang jadi tersangka. Memang idealnya diberikan peringatan terlebih dahulu, ingatkan ke partai bahwa ada Calegnya yang melanggar,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait