Dalam catatan Walhi
Jambi, pemberian izin untuk tambang berkaitan dengan politik lokal
terutama Pilkada. Setahun menjelang pilkada, setahun setelah pilkada
pemberian izin dengan obral dilakukan. KPK sendiri menyebutkan IUP
Pemilukada.
Selain itu juga,
kerusakan tambang ditandai dengan bocornya pipa minyak Pertamina di
Muara Jambi, sungai Batanghari yang keruh, banjir langganan yang
terus menerus. Padahal dari sektor tambang, royalti hanya mencapai 10
milyar berbanding terbalik dengan kerusakan jalan yang ditimbulkan
yang menghabiskan 300 milyar
Menurut JATAM, luas
tambang sudah mencapai 1.092.120,40 ha atau 20 % dari luas wilayah
daratan wilayah Jambi 5,1 juta. Angka yang tidak berbeda jauh dari
temuan KPK.
Bahkan secara rigid,
bahkan JATAM telah mengeluarkan peta konsensi tambang dan kaitannya
dengan calon parlemen.