MUARATEBO - Sekda Tebo, Noor Setia Budi menyatakan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) untuk Setda Tebo telah rampung seratus persen. Sementara itu untuk SKPD maupun lainnya dalam lingkup Pemkab Tebo, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kenaikan Pangkat (Baperjakat) masih belum menerima laporannya.
\"Untuk Setda Tebo sudah selesai seratus persen, tapi kalau SKPD kita belum bisa sebutkan, kita juga belum terima laporan saat ini,\" ujar Sekda Tebo didampingi oleh Operator Setda Tebo, Achmad Fauzi Selasa (3/11) kemarin.
Lebih jauh lagi dijelaskannya bahwa untuk di Setda Tebo ada 140 PNS, dan ini sudah melakukan pendaftaran ulang seluruhnya, namun meski sudah selesai seratus persen, PUPNS ini akan diklarifikasi dan diolah lagi, kemudian soft copy data PNS akan diserahkan ke instansi terkait. \"Nanti ini akan di klarifikasi lagi kalau sudah semua, pengecekan ini nanti langsung disesuaikan dengan hard copynya,\" terangnya.
Dikatakannya, PUPNS ini mengalami perpanjangan hingga bulan dua 2016. Dan dalam pelaksanaannya beberapa waktu lalu sempat mengalami kendala, yaitu masalah server. Namun sekarang sudah diatasi dengan adanya jadwal giliran. \"Untuk wilayah kita ini hari selasa, jumat dan minggu. Dan sampai sekarang semua berjalan lancar,\" pungkasnya.
Sementara itu untuk diketahui dilakukannya PUPNS ini dilakukan salah satunya sebagai upaya untuk menyikapi kekhawatiran terhadap indikasi adanya penggunaan ijazah palsu dikalangan PNS, dan dengan adanya PUPNS ini, maka seluruh PNS diwajibkan untuk mendaftar ulang.
Dari hasil pengecekan nantinyapun, dalam isu nasional dikabarkan bahwa PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja akan dikenakan sanksi administrasi berupa di copot dari jabatan dan penurunan pangkat, sedangkan untuk PNS yang ditemukan memiliki ijazah palsu, tapi tidak mengetahui dan mengikuti proses belajar, maka PNS tersebut harus mengikuti tes ulang.
.(bjg)