MERANGIN - Disdik Merangin harus bekerja keras. Pasalnua, penghambat Merangin untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecealian (WTP) yakni masih banyak tanah tempat bedirinya bangunan pendidikan yang tak mengatongi sertifikat.
‘’Ada 330 bagunan sekolah yang berdiri di atas tanah tanpa sertifikat yang tersebar di seluruh Merangin, serta belum diketahui kejelasannya. Masih banyak tanah yang belum disertifikat namun diatasnya terdapat bangunan pasilitas pendidikan seperti bangunan sekolah, rumah dinas guru, perpustakaan, labor dan pasilitas sekolah lainya,’’ aku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Amir, melalui Kabid Aset, Andi.
Dijelaskannya, banyaknya asset yang belum terdata dengan baik, sangat dominan menjadi temuan BPK. Artinya pemerintah sangat banyak memiliki asset (bidang tanah) namun tidak mempunyai dokumen yang bisa menjelaskan secara detail. Sementara BPK dalam melakukan audit harus dilengkapi dokumen yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan. ‘’Barangnya tercatat ada, namun dokumennya tidak lengkap. Artinya hal itu tidak ada kejelasan dan tetap akan menjadi temuan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kendala pendataan asset yang tak kunjung selesai ? Andi mengatakan lemahnya kendali pemerintah atau ketidak seriusan dalam melakukan penyelesaian asset, terutam sekolah sekolah inpres pembanguan dahulu tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan tanah.
Kedepanya, akunya, BPKAD tidak menutup kemungkinan melalui Pemkab Merangin akan membentuk kantor asset yang tugasnya khusus menyelesaikan permasalahan asset. Sebab menuju WTP harus dilakukan dengan serius.
(amn)