Dengan sidang yang terbuka, maka apapun hasilnya akan bisa diuji oleh publik dengan sahih. Publik akan melihat bahwa itu yang dilakukan MKD merupakan pengadilan etik yang bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, kasus yang menimpa Setya Novanto sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Menurut Haedar, dalam kondisi saat ini, riskan apabila sidang dilakukan tertutup. Kalau tertutup, biarpun hasilnya positif, orang akan tetap mempertanyakan atau curiga. ‘’Apalagi kalau hasilnya di luar ekspektasi publik, nanti tambah masalah lagi,’’lanjutnya. Untuk cara-cara sidang terbuka, pihaknya tidak akan ikut campur.
Ke depan, dia menyarankan semua pejabat publik lebih mampu menjaga nilai-nilai kepatutan yang ada di masyarakat. Meskipun tidak dilarang oleh hukum, sebaiknya hal-hal yang tidak patut itu dihindari. ‘’Sebuah pertemuan misalnya, kalau ketemunya memiliki banyak agenda atau membuat orang curiga, harus dihindari,’’tuturnya. Hal itu sadah masuk ranah etika yang berada di wilayah rasa.
Kemudian, kasus Setya Novanto harus menjadi pelajaran terakhir untuk para tokoh bangsa. ‘’Agar tidak melakukan lagi langkah-langkah yang menghabiskan energy kita habis, dan membuat kita saling curiga,’’ucapnya. Jangan seperti saat ini, masing-masing pihak saling serang dan bela.
Hal senada disampaikan Direktur Saiful Munjani Research and Consulting Djayadi Hanan. Menurut dia, MKD harus mampu membuktikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. Dia mengingatkan, selama ini MKD masih dicurigai oleh publik. ‘’Mengapa, karena’track record’MKD di beberapa’waktu terakhir seperti menjadi tanda tanya bagi masyarakat,’’terangnya.
Dia mencontohkan kasus Trumpgate yang belum lama ini terjadi dengan Setnov sebagai tertuduh. Masyarakat jelas bertanya-tanya, betulkah itu hanya pelanggaran ringan. Mengapa pula disebut pelanggaran ringan. Di situ MKD tidak menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat.
‘’Ujug-ujug kemudian MKD memutuskan itu hanya pelanggaran ringan tanpa penjelasan yang gamblang kepada masyarakat,’’tambahnya. MKD harus memastikan transparansi itu dalam sidang-sidang berikutnya, termasuk sidang kasus papa minta saham kali ini. Dengan demikian, masyarakat tidak akan bertanya-tanya yang kemudian berakhir dengan curiga.
Pengacara Persoalkan Penyadapan
Selain rapat MKD membahas rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM, kemarin juga terjadi pertemuan Novanto dengan kuasa hukumnya, Firman Wijaya. Firman kemarin menemui Novanto di ruang kerja Ketua DPR di gedung Nusantara III sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai pertemuan, Firman menyatakan pertemuan itu dilakukan untuk mendiskusikan kasus dugaan pencatutan nama presiden dan Wapres melalui rekaman yang dikirimkan Sudirman ke MKD. Pihaknya saat ini mempelajari aspek hukum atas rekaman yang didapat dari PT Freeport itu.
\"Kita sebagai penasihat hukum sedang mendalami dan ini penting bagi siapapun, tentang keabsahan, perolehan, serta otoritas penggunaan alat bukti yang harus perhatikan Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red),\" kata Firman kepada wartawan.