Giliran Gugatan HM-NJ Kandas

Sabtu 23-01-2016,00:00 WIB

Ke depannya, sambung AJB, pihaknya bakal merangkul semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Sungai Penuh. ‘’Mari kita bangun Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini. Inysa Allah, kami dengan Pak Zulhelmi akan komitmen melanjutkan pembangunan di Kota Sungai Penuh ini,’’ katanya.

‘’Kita mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pilkada yang sudah melaksanakan Pilkada secara demokrartis, pihak keamanan yang sangat serius mengamankan Pilkada Sungai Penuh, semua pihak, serta seluruh masyarakat Sungai Penuh. Ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh,’’ sambung AJB.

Khusus untuk MK, AJB mengatakan, pihaknya juga salut dengan komitmen dari MK dalam melaksanakan dan menerapkan aturan, khususnya pasal 157 dan pasal 158.

‘’Sekali lagi Saya tegaskan, ini bukan kemenanga AJB-Zulhelmi, tapi ini kemenangan masyarakat Kota Sungai Penuh,’’ ujar calon incumbent tersebut.

Ditambahkan AJB, dari hasil penghitungan yang dilakukan MK ternyata selisih suara AJB-Zulhelmi dan HM-NJ sebanyak 28 persen suara.

Pengacara pihak terkait, AJB-Zulhelmi, Indra Lesmana juga mengatakan, permohonan pemohon ditolak dan eksepksi pihaknya dikabulkan Majelis Hakim. “Diputuskan oleh hakim panel tiga dalam persidangan,” ujarnya.

Di bagian, Calon Wakil Walikota Sungaipenuh Nuzran Joher yang berpasangan dengan Herman Muchtar membenarkan bahwa permohonan pihaknya tidak diterima MK. “Hakim mengacu pasal 158 mengenai selisih suara,” ucapnya.

Dia meminta pendukung dan simpatisannya untuk bersabar dengan keluarnya putusan MK. Pasalnya, terkait kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) ranahnya Panwaslu.

“Untuk TSM tidak wilayahnya MK, tapi lembaga lain, MK khusus bahas angka-angka. Masih ada Panwaslu dan DKPP,” ujarnya.

Dia menyebut perjuangan belum selesai dan berharap pendukung dan simpatisannya bersabar. “Sekarang belum ada pemenangnya, masih status quo setelah komisioner Panwaslu Sungaipenuh dinonaktifkan. Masih ada Putusan Panwaslu yang membatalkan hasil pleno. Untuk menguji pelanggaran di Panwaslu,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho SIK menegaskan, sebelum keluarnya putusan ini, pihaknya juga telah melakukan pengamanan di kantor-kantor penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Panwas serta sejumlah titik-titik rawan aksi unjukrasa.

“Kalau di kecamatan-kecamatan kami lakukan patroli,” tegasnya.

Untuk mengamankan situasi di Kota Sungaipenuh, Polres Kerinci menurunkan 300 personil, kemudian Brimob 150 personil dan Kodim 0417 Kerinci 300 personil.

“Polsek gabungan dengan Polres sekitar 300 personil, tambah TNI 300, total 600,” ucapnya.

Langkah ini dilakukan Polres Kerinci yang berkoordinasi dengan TNI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman.

“Kita jauh-jauh hari juga telah melakukan tindakan preentif dan preventif dengan patroli dialogis, himbauan dan komunikasi dengan pasangan calon, sekarang tinggal kesadaran masing-masing Paslon lagi,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait