JAKARTA - Kepala daerah, apalagi yang lagi ”nyalon” sulit lepas dari pusaran korupsi. Kemarin (11/2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae (MS). MS yang juga calon gubernur NTT ini diduga menerima uang suap dalam sebuah proyek di Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Ngada.
Modusnya, dengan menerima kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik penyuap dan dipergunakan untuk kepentingannya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, MS sudah lama menerima uang suap dengan cara mendapatkan ATM dari penyuap. ”Inget kasusnya Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, ya seperti itu,” paparnya.
Bukti- bukti dari perbankan juga sudah didapatkan terkait kasus tersebut. Saat ini penyidik sedang mengambil keterangan dari MS.”Masih pemeriksaan ini, baru sampai KPK pukul 17.00 ,” paparnya dihubungi Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres) semalam.
Penyuapan itu yang pasti terkait dengan sebuah proyek yang ada di Ngada. Namun, belum bisa dipastikan proyek semacam apa yang dijadikan obyek penyuapan. ”Saya belum bisa jelaskan detil,” terangnya .
Yang pasti, MS ditangkap saat bertemu dengan penyuap di Surabaya. Penyuap merupakan pihak pemenang proyek. Lokasi penangkapan keduanya juga belum bisa dijelaskan. ”Saya belum tau ditangkap di hotel atau dimana. Mereka janjiannya di Surabaya. Penyuap yang dari Swasta juga sudah ke KPK,” paparnya.
Menurutnya, tidak hanya keduanya yang ditangkap. Masih ada satu orang lagi yang merupakan pejabat di Ngada sedang diperiksa di Kupang NTT. Dia menuturkan, ada kemungkinan pejabat ini akan dibawa ke Jakarta. ”Kemungkinan menyusul juga,” terangnya.
Informasi yang diterima Jawa Pos, ada sejumlah lokasi di NTT yang digeledah. diantaranya, kantor Dinas Pekerjaan Umum Ngada, rumah milik Bupati MS, ruang kerja bupati dan kantor PT Sinar 99.
Ada juga sejumlah kepala dinas yang sedang diperiksa di Polres Ngada. Namun, belum diketahui kepala dinas mana yang sedang dimintai keterangan penyidik KPK tersebut.
Selain Bupati Ngada, Marianus merupakan calon gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB. Dia berpasangan dengan Emilia J. Nomleni, ketua DPC PDIP Timur Tengah Selatan. Partai pengusung pun terkejut dengan kabar operasi penangkapan itu. “Kami berharap itu bukan OTT,” kata Ketua Desk Pilkada DPP PKB Daniel Johan saat dikonfirmasi Jawa Pos kemarin. Partainya masih akan menunggu keterangan lebih jelas dari komisi antirasuah.
Dia menyatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, selama perkara belum berkekuatan hukum tetap, maka Marianus tetap calon gubernur. Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2017 Pasal 78 dijelaskan bahwa penggantian bakal calon atau calon dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik jika yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap atau dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Masih tetap calon dan tidak gugur,” urainya.
Apakah PKB akan mengalihkan dukungan kepada kandidat lain? Daniel menyatakan, partainya belum membahas rencana itu. Pihaknya akan meminta masukan dari DPW PKB NTT terkait persoalan hukum yang menjerat Marianus. Sampai saat ini, lanjutnya, dia belum berkomunikasi dengan PDIP sebagai rekan koalisi.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya masih mencermati dan memantau perkembangan operasi yang dilakukan KPK. “Kami juga terkejut,” ucapnya. Partai manapun yang menghadapi persoalan seperti ini pasti akan sulit. Sebab, hari ini KPU akan menetapkan paslon yang akan bertarung di pilkada. Setelah itu, pada Selasa (13/2) akan dilakukan pengundian nomor urut.
Partainya belum mengambil langkah apa pun terhadap persoalan hukum itu. Apakah partai banteng akan mengusung calon lain? Anggota DPR RI itu menyatakan, tim hukum PDIP masih mengkaji konsekwensi hukum dari persoalan tersebut. Tentu, kata dia, operasi tangkap tangan dengan tersangka biasa berbeda dampak hukumnya.
Legislator asal dapil Jawa Tengah itu masih menunggu keterangan resmi dari KPK dan status hukum Marianus.
(idr/lum)