Pindah ke Tanjung Johor, Gudang Karet di Paal Merah

Selasa 20-02-2018,00:00 WIB

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan rapat bersama pemilik gudang karet yang berada di kawasan Selincah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Hasil rapat pemilik gudang sepakat akan pindah.

Dari tiga lokasi yang disiapkan Pemkot, pemilik gudang memilih pindah ke kawasan Tanjung Johor seberang Kota Jambi. Hal ini diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Jambi Fahmi, Senin (19/2).

 

\"Kalau di Talang Gulo lahannya sudah kita siapkan. Sementara kalau di Tanjung Johor kita masih harus mencari lagi\",  FAHMI - Kepala DPMPTSP Kota Jambi

 

Menurutnya, sudah ada 13 pemilik gudang yang mengisi surat pernyataan siap pindah ke Tanjung Johor. Total gudang yang terdaftar ada sebanyak 30.

\"Dari 30 pemilik gudang ini, ada beberapa yang mau menutup izin usahanya,” kata Fahmi.

 Pemerintah Kota Jambi, sebut Fahmi, sebelumnya mengajukan agar pemilik gudang pindah ke Talang Gulo namun ditolak.

\"Kalau di Talang Gulo lahannya sudah kita siapkan. Sementara kalau di Tanjung Johor kita masih harus mencari lagi,” ujarnya.

Saat ini, sebut Dia, memang lahan sudah ada, hanya saja pemilik gudang belum melakukan negosiasi dengan pemilik tanah apakah harus menyewa atau membeli. Menurutnya dari 30 Pemilik gudang terbuka, dibutuhkan sekitar 5 hingga 6 hektar lahan. Satu gudang butuh lahan 20 tumbuk.

Pemkot Jambi memberikan tenggat waktu hingga 6 bulan kedepan agar gudang pindah ke Tanjung Johor. Jika tidak ada keseriusan dari pemilik gudang dalam waktu 6 bulan kedepan, maka, DPMPTSP akan mencabut izin gudang tersebut.

\"Sebenarnya awal tahun 2018 ini sudah harus pindah semuanya, namun kita masih beri toleransi baik dengan pemilik gudang. Kita memikirkan tenaga kerjanya,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, Budidaya mengatakan, gudang karet terbuka yang berada di kawasan kota harus pindah ke Tanjung Johor Seberang. Menurutnya kawasan Tanjung Johor sudah menjadi pilihan dari pemilik gudang.

\"Kita berikan waktu hingga enam bulan kedepan,\" kata Budidaya.

Pihaknya juga akan melihat keseriusan pemilik gudang dalam waktu enam bulan kedepan. Jika  perpindahan gudang ke Tanjung Johor tidak diurus oleh pemilik gudang, maka pihaknya akan mencabut izin gudang.

Tags :
Kategori :

Terkait