JAMBI - Berbeda dengan beberapa daerah lainya, pada awal Ramadan pemangku kebijakan melakukan peninjauajn kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Organisiasi Perangkat Daerah (OPD).
Khusus untuk dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, sepertinya tahun ini tidak dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait kinerja ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, HM. Dianto, mengatakan, untuk pengawasan ASN ini akan dilihat melalui absen sidik jari yang telah disesuaikan dengan jam bekerja di bulan Ramadan.
“Hitungan jam kerja sudah kita sesuaikan, nanti tinggal dilakukan rekap jam kerja ASN,” katanya.
Lanjutnya, dengan cara ini, perhitungan dapat dilakukan secara runut. Kemudian, pengawasan lebih dititikberatkan kepala OPD yang melakukan pengawasan kinerja. Artinya, pengawasan dilakukan dalam lingkup OPD.
\"Jadi, secera terstruktur bisa dicek melalui absen sidik jari, \"sebutnya.
Untuk hitungan punishment nantinya para atasan yang akan menilai sendiri kinerja para bawahannya. Kemudian, Kepala OPD menyampaikan hasil rekap dan evaluasi yang dilakuk.
Kemudian laporan kinerja ASN akan dihitung sesuai dengan standarisas kinerja yang telah ditentukan. Jika jam kerja dianggap kurang akan berpengaruh kepada Tambahan Pengahsilan Pegawai (TPP).
“Bisa saja TPP ditunda hingga dikurangi jumlah TPP nya,” katanya.
Lanjutnya, untuk melihat kinerja ASN, dikatakan Dianto, ASN setiap bulanya wajib melaporka kinerja bulanan. Dan pelaporan ini dilakukan sepanjang tahun.
“Jika mereka tidak full bekerja akan menerima konsekuensi yakni TPP nya akan dikurangi,\" pungkasnya.
(nur)