DISWAY BARU

DPRD Jambi Tetapkan 4 Ranperda Provinsi Jambi

DPRD Jambi Tetapkan 4 Ranperda Provinsi Jambi

DPRD Jambi Tetapkan 4 Ranperda Provinsi Jambi-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi menggelar rapat paripurna penetapan empat Ranperda Provinsi Jambi (26/1). Rapat paripurna purna dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Samsul Riduan serta Faizal Riza. Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris serta Sekda Provinsi Sudirman dan sejumlah OPD Pemprov Jambi. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Prosesi pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Sebelum ditetapkan dilakukan penyampaian laporan Pansus dan pandangan akhir fraksi-fraksi dan dilanjutkan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Jambi dengan pimpinan DPRD Jambi. 

BACA JUGA:Kemenag Alokasikan Rp1,6 T KIP Kuliah, Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa

Adapun empat Ranperda yang ditetapkan itu yakni, pertama, Ranperda tentang toleransi kehidupan bermasyarakat. Kedua Ranperda tentang perubahan bentuk hukum PT Jambi Indoguna internasional.

Ketiga, Ranperda tentang pengarusutamaan gender. Keempat, Ranperda tentang pemberdayaan desa wisata.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, mengatakan pengesahan Perda tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku secara nasional.

"Berdasarkan Perda insentif DPRD kota pandang ini perlu, karena sudah ada peraturan yang mengatur, perlu kita sesuaikan dengan daerah kita," ujar Ketua DPRD Hafiz Fattah.

Hafiz Fattah berharap, Perda yang telah disepakati tersebut dapat segera diimplementasikan secara maksimal di lapangan. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda menjadi hal penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

"Harapannya Perda ini dapat segera berlaku karena sudah diputuskan, nanti tinggal kita lihat pengaplikasiannya di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan keputusan yang kita buat atau memang nanti perlu jadi catatan-catatan," katanya.

Hafiz Fattah juga menekankan dampak positif Perda, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan destinasi wisata melalui pemberdayaan desa wisata di Provinsi Jambi.

"Harapan kami Perda ini berdampak baik terhadap Provinsi Jambi, terutama terkait destinasi wisata tadi," tambahnya.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah disahkannya perda tersebut, pemerintah daerah akan lebih fokus mengawal implementasi kebijakan di lapangan.

"Kita siapkan untuk lebih fokus dalam mengawal program-program kita di lapangan, karena semua ini juga sudah ada undang-undang yang mengatur,” ujar Al Haris.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait