Berikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNS

Sabtu 08-08-2020,00:00 WIB

13. Pegawal non-PNS pada LNS (Lembaga Non-Struktural), LPP atau BLU (Badan Layanan Umum)

14. Pegawal lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

15. Penerima pensiun atau tunjangan

16. Calon PNS

Para penerima gaji ke-13 ini mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau umum.

Sedangkan untuk pensiun besaran pensiun ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan penghasilan.

Untuk calon PNS, besaran gaji ke-13 meliputi 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau umum. (esy/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com

Tags :
Kategori :

Terkait