Zumi Zola Dikhabarkan Positif Covid-19

Minggu 14-02-2021,00:00 WIB

JAKARTA- Zumi Zola, mantan gubernur Jambi dikhabarkan positif covid-19. Selain Zumi Zola, mantan hakim MK Patrialis Akbar yang sama-sama mendekam di penjara di Lapas Sukamiskin Bandung itu juga dikhabarkan terpapar covid-19. “Beliau-beliau tanpa gejala,” kata Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar, Minggu (14/2/2021).

Dia mengatakan bahwa rata-rata napi yang tanpa gejala sejauh ini tidak ada keluhan. “Rata-rata yang OTG (orang tanpa gejala) dan tidak ada keluhan. Insya Allah akan kembali normal tergantung kondisi fisiknya,” ujarnya.

Terkait penanganan covid di Sukamiskin, Asep mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan PMI Kota Bandung.

Menurutnya swab massal yang dilakukan merupakan bagian dari langkah pencegahan. “Warga binaan pemasyarakatan di kami rata-rata usia di atas 50 tahun. Jelas yang memiliki penyakit penyerta harus dirawat agar ditangani maksimal,” katanya.

“Untuk yang orang tanpa gejala (OTD) isolasi mandiri dengan pengawasan dokter dan Satgas Covid,” jelasnya lagi.

Sekadar diketahui, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 September 2017.

Patrialis diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan saat itu. Patrialis juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000 atau sebanyak uang suap yang dia terima.

(ral/int/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait