JAKARTA – Penyelesaian prahara internal Partai Demokrat bisa jadi dipastikan bakal membutuhkan waktu yang cukup lama.
Pasalnya, baik kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit maupun kubu DPP Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sama-sama akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kedua kubu yang tengah berseteru itu sama-sama akan menemui Menkumham Yasonna Laoly, hari ini, Senin (8/3/2021).
Kubu AHY, rencananya akan ditemani 34 DPD untuk menyampaikan pernyataan resmi langsung kepada Yasonna.
Hal ini sekaligus untuk menegaskan bahwa KLB Sibolangit menyalahi aturan dan AD/ART partai.
“Ingin menunjukkan kepada Kemenkumham apa yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal dan itu tidak sah,” ujar Anggota Majelis Tinggi PD Syarief Hasan, Minggu (7/3) malam.
Pihaknya juga akan membawa semua dokumen yang menunjukkan keabsahan kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah komando putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
“Bawa semua, SK (surat keputusan) dan segala macam. Kami lengkap,” ungkapnya.
Syarif juga mengaku sudah mengetahui rencana kubu KLB Sibolangit yang juga akan mendatangi Kemenkumham hari ini.
“Mudah-mudahan (waktunya) tidak sama,” kata dia.
Rencananya, kubu AHY akan mendatangi Kemenkumham pada pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya, Max Sopacua menyatakan akan membawa hasil KLB Sibolangit ke Kemenkumham agar mendapatkan legitimasi hukum.
“Besok sudah ada petugas kami akan ke Kemenkumham untuk melaporkan, membawa dokumen-dokumen KLB untuk diverifikasi,” kata Max, Minggu (7/3).
Max berharap, Kemenkumham nantinya bisa memutuskan pihak mana yang berhak menggunakan nama Partai Demokrat yang sudah didirikan sejak 2001 itu.
Pihaknya pun optimis kepengurusan hasil KLB Sibolangit akan dinyatakan sebagai yang sah.